Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mengatakan selama tahun 2017 telah mengungkap sebanyak 33 kasus narkotika di seluruh wilayah Sulteng.

"Angka itu lebih besar dari target tahun 2017 sebanyak 20 kasus," ungkap Kepala BNNP Sulteng Brigjen Polisi Andjar Dewanto dihubungi, Jumat.

Andjar menjelaskan dari 33 kasus itu, pihaknya mengamankan sebanyak 55 orang tersangka dengan barang bukti sekitar 1,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Kasus yang ditangani juga lebih besar dari tahun 2016 sebanyak 26 kasus dengan barang bukti sekitar 344 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum BNNP Sulteng, Masnawati Rahman merinci 33 kasus itu ditangani oleh BNNP Sulteng sebanyak 14 kasus dengan barang bukti sekitar 1,15 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan tersangka sebanyal 27 orang.

Baca juga: Ini dia stragegi BNNP Sulteng berantas narkoba

BNN Kota Palu sebanyak 18 kasus dengan barang bukti sekitar 12,84 gram narkotika jenis sabu-sabu dan tersangka sebanyal 10 orang.

BNN Kabupaten Donggala sebanyak 4 kasus dengan barang bukti sekitar 113,52 gram narkotika jenis sabu-sabu dan tersangka sebanyal 5 orang.

BNN Kabupaten Poso sebanyak 2 kasus dengan barang bukti sekitar 2,62 gram narkotika jenis sabu-sabu dan tersangka sebanyal 4 orang.

BNN Kabupaten Morowali sebanyak 3 kasus dengan barang bukti sekitar 17,66 gram narkotika jenis sabu-sabu dan tersangka sebanyal 4 orang.

BNN Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 2 kasus dengan barang bukti sekitar 1,54 gram narkotika jenis sabu-sabu dan tersangka sebanyal 5 orang.

"Untuk barang bukti sebanyak Rp51,71 juta dan barang sitaan yakni kendaraan roda dua 5 unir, roda empat sebanyak 2 unit, handphone 63 unit, laptop 2 unit dan 3 unit CCTV," ungkap Masnawati.

Masnawati menjelaskan untuk tahun 2018, BNNP Sulteng mendapatkan target sebanyak 11 kasus ditambah BNN kabupaten/kota sebanyak 6 kasus, sehingga total kasus yang harus dicapai sebanyak 17 kasus.

"Kami tetap akan bekerja maksimal walaupun dengan keterbatasan anggaran dan keterbatasan personil," ujarnya.

Masnawati juga berharap dukungan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Provinsi Sulteng bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Pewarta : Fauzi
Editor : Fauzi
Copyright © ANTARA 2024