Palu, (Antaranews Sulteng)- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjamin stok daging dan telur untuk kebutuhan Ramdhan dan Lebaran di daerah itu aman.

"Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir, sebab stok sapi potong, ayam maupun telur produksi petani di daerah ini cukup memadai," kata Nahyun Biontong, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng di Palu, Rabu.

Ia tidak merinci, tetapi memberikan jaminan bahwa Sulteng merupakan daerah penghasil ternak sapi potong.

Sejak dahulu, kata dia, Sulteng sudah mengantarpulaukan ternak sapi potong ke sejumlah daerah, termasuk ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Dan sampai sekarang ini, lanjut Nahyun, kegiatan perdagangan antarpulau ternak sapi potong dari Sulteng ke Kaltim masih berlangsung.

Berdasarkan data, setiap tahunnya, Sulteng bisa mengantarpulaukan ternak sapi potong ke provinsi itu hingga 11.000 ekor.

Karena itulah, ia bisa memberikan jaminan bahwa untuk kebutuhan daging selama Ramadhan dan Lebaran, Sulteng bisa penuhi sendiri dari produksi petani di sejumlah daerah di provinsi ini.

Di Sulteng ada beberapa daerah yang termasuk penghasil ternak sapi potong seperti Kabupaten Banggai, Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi.

Namun, katanya, Kabupaten Banggai selama ini merupakan daerah produsen ternak sapi potong terbesar di Provinsi Sulteng.

Dia juga mengimbau para peternak di Sulteng untuk tidak menyembelih sapi betina yang masih produktif guna mendukung program siwab (sapi induk wajib buting).

Jika program dimaksud bisa berjalan di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng, niscaya tingkat populasi ternak sapi pada tahun-tahun ke depan semakin meningkat.

Gubernur Sulteng Longki Djaggola telah mencanangkan satu juta ekor sapi pada 2021. Dan pada 2018 ini, Pemropv Sulteng menargetkan populasi ternak sapi di daerah ini sekitar 400.000-an ekor.

Harga daging sapi segar di pasaran Kota Palu Rp110.000/kg dan daging sapi beku di pasar modern Rp80.000/kg.

 

Pewarta : Anas Masa
Editor : Anas Masa
Copyright © ANTARA 2024