Palu, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta belasan pemerintah kabupaten di provinsi itu untuk segera mewujudkan program kota layak anak, sebagai bentuk komitmen perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak.
"Ada sebelas kabupaten yang belum berstatus kota layak anak. Kami sudah surati agar mereka juga bisa berusaha memperbaiki dan mengejar indikator kota layak anak," ucap Longki Djanggola terkait peringatan hari anak nasional, usai membuka dan mencanangkan kampanye germas dan forum anak daerah, di halaman belakang Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Rabu.
Terdapat dua daerah yakni Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong, dari 13 kota/kabupaten yang telah dicanangkan sebagai kota layak anak di Sulawesi Tengah.
Longki Djanggola berharap sebelas daerah yang belum berstatus layak anak, segera memperbaiki sistem pelayanan, pemenuhan dan kebutuhan anak serta indikator lainnya yang berkaitan dengan hak-hak anak sesuai ketentuan perundangan.
Beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten untuk memenuhi syarat kota layak anak antara lain, tersedianya ruang-ruang publik ramah anak, kelurahan/desa ramah anak, serta pelayanan sistem pendidikan dan kesehatan layak anak.
Upaya lain yang dilakukan oleh Sulawesi Tengah, sebut dia, dalam penurunan angka kekerasan terhadap anak yaitu perlu adanya peningkatan pemahaman tentang perlindungan dan hak anak, yang dilakukan lewat sosialisasi dan sejenisnya.
"Perlu adanya pemaksimalan sosialisasi, peningkatan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat secara menyeluruh," sebut Longki Djanggola.
Kekerasan terhadap anak, urai dia, tidak hanya berasal dari anak itu sendiri. Melainkan dari keluarga atau orang tua atau juga dari yang lebih tua kepada anak.
"Ini mungkin karena kurangnya pemahaman, kurangnya sosialisasi atau mungkin karena faktor pengetahuan," urai Longki Djanggola.
Sebelumnya Pada peringatan hari anak nasional dan deklarasi kota layak anak tahun 2017, di Palu yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan kota layak anak.
Saat itu Yohana Yembise menyebut deklarasi bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah daerah agar berupaya memberikan perlindungan terhadap anak, serta memberikan pelayanan yang baik dengan menyediakan akses dan ruang untuk anak.
"Kota Palu telah kami berikan penghargaan sebagai Kota Layak Anak," katanya Yohana Yembise.
Ia mengharapkan daerah-daerahj lain di Sulteng terpacu agar dapat meraih penghargaan.
Yohana Yembise mengatakan bahwa setiap tahun kementeriannya memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota se-Indonesia, yang sebagai kota layak anak, yang menurunkan angka kekerasan terhadap anak, memberikan perlindungan multi sektor kepada anak.
"Ada sebelas kabupaten yang belum berstatus kota layak anak. Kami sudah surati agar mereka juga bisa berusaha memperbaiki dan mengejar indikator kota layak anak," ucap Longki Djanggola terkait peringatan hari anak nasional, usai membuka dan mencanangkan kampanye germas dan forum anak daerah, di halaman belakang Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Rabu.
Terdapat dua daerah yakni Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong, dari 13 kota/kabupaten yang telah dicanangkan sebagai kota layak anak di Sulawesi Tengah.
Longki Djanggola berharap sebelas daerah yang belum berstatus layak anak, segera memperbaiki sistem pelayanan, pemenuhan dan kebutuhan anak serta indikator lainnya yang berkaitan dengan hak-hak anak sesuai ketentuan perundangan.
Beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten untuk memenuhi syarat kota layak anak antara lain, tersedianya ruang-ruang publik ramah anak, kelurahan/desa ramah anak, serta pelayanan sistem pendidikan dan kesehatan layak anak.
Upaya lain yang dilakukan oleh Sulawesi Tengah, sebut dia, dalam penurunan angka kekerasan terhadap anak yaitu perlu adanya peningkatan pemahaman tentang perlindungan dan hak anak, yang dilakukan lewat sosialisasi dan sejenisnya.
"Perlu adanya pemaksimalan sosialisasi, peningkatan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat secara menyeluruh," sebut Longki Djanggola.
Kekerasan terhadap anak, urai dia, tidak hanya berasal dari anak itu sendiri. Melainkan dari keluarga atau orang tua atau juga dari yang lebih tua kepada anak.
"Ini mungkin karena kurangnya pemahaman, kurangnya sosialisasi atau mungkin karena faktor pengetahuan," urai Longki Djanggola.
Sebelumnya Pada peringatan hari anak nasional dan deklarasi kota layak anak tahun 2017, di Palu yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan kota layak anak.
Saat itu Yohana Yembise menyebut deklarasi bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah daerah agar berupaya memberikan perlindungan terhadap anak, serta memberikan pelayanan yang baik dengan menyediakan akses dan ruang untuk anak.
"Kota Palu telah kami berikan penghargaan sebagai Kota Layak Anak," katanya Yohana Yembise.
Ia mengharapkan daerah-daerahj lain di Sulteng terpacu agar dapat meraih penghargaan.
Yohana Yembise mengatakan bahwa setiap tahun kementeriannya memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota se-Indonesia, yang sebagai kota layak anak, yang menurunkan angka kekerasan terhadap anak, memberikan perlindungan multi sektor kepada anak.