Sigi, (Antara) - Kapolres Sigi, Polda Sulawesi Tengah, AKBP Wawan Sumantri mengatakan sel tahanan Polres didominasi para tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di daerah tersebut.

Sudah banyak kasus kriminal yang kami tangani dan itu terkait dengan narkoba, seperti pencurian dengan pemberatan, pembegalan hingga perampokan,? kata Wawan, di Sigi, Kamis.

Kata dia, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sigi, dipandang sudah mengkhawatirkan, bahkan sudah dikategorikan darurat.

Kapolres menyatakan saat ini, bukan hanya kelas menengah ke atas yang mampu membeli dan mengonsumsi narkoba, masyarakat berekonomi lemah bahkan seumuran remaja pun dapat membeli dan menikmati barang haram tersebut.

Bahkan, kata dia, pendistribusian narkoba di Sigi sudah melibatkan remaja di bawah umur 20 tahun dan itu terbukti dari beberapa penangkapan yang dilakukan, dimana didapati siswa seumuran SMA yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

?Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Dari penangkapan beberapa hari lalu, ada belasan remaja yang kami tangkap karena kedapatan mengedarkan dan memakai sabu, belum lagi yang kami dapati saat razia kendaraan bermotor, tentu ini sangat memprihatinkan sekali,? tambahnya.

Pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya penegakan hukum secara objektif guna memberi efek jera kepada pelaku.

Upaya pencegahan kata dia, juga sudah dilakukan secara rutin, dengan melakukan sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat.?

Kami berharap masyarakat Sigi terutama generasi muda dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kalau kedapatan, sudah pasti kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya pun berat sampai bertahun-tahun," tegas Kapolres.
 

Pewarta : Fauzi
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024