Palu (Antaranews Sulteng) - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Palu, Rabu, melakukan pemeriksaan kadungan ikan yang diperjualbelikan di sejumlah pasar tradisional Kota Palu, untuk memastikan bebas dari bahan pengawet berbahaya jenis formalin.
Sampel ikan laut diambil dari pedagang ikan di sejumlah pasar tradisional, seperti pasar tradisional Lasoani dan Masomba.
Penanggungjawab kegiatan Irmawan Syafitrianto mengatakan metode pemeriksaan menggunakan cara manual, seperti memeriksa bagian-bagian ikan meliputi mata, insang, daging, aroma atau bau, tekstur dan lendir pada permukaan ikan dan kandungan kimia dalam daging ikan.
Irmawan mengatakan pemilihan ikan laut sebagai bahan sampling, disebabkan sebagian besar warga Palu memilih mengonsumsi ikan laut, daripada ikan air tawar terutama ikan jenis bandeng, katombo dan lajang.
"Kita ingin menjamin pangan, khususnya ikan air laut dan ikan air tawar yang dikonsumsi warga Palu, sehat dan tidak mengandung bahan pengawet berbahaya yaitu formalin," kata Irmawan.
Hasil pemeriksaan kata Irmawan, tidak ditemukan kandungan bahan kimia berbahaya dan bahan pengawet formalin dalam ikan.
Umumnya lanjut Irmawan, kualitas ikan yang diperiksa sangat baik. Mulai dari mata, insang, aroma/bau dan lendir pada bagian ikan terlihat normal.
"Hasil pemeriksaan kimia juga tidak mendapati bahan pengawet formalin. Formalin yang kami maksud yaitu formalin yang dimasukkan ke dalam ikan. Bukan formalin tercipta saat ikan mati, sebab ikan juga menghasilkan formalin alami saat mati dan menjadi bangkai," jelas Irmawan.
Irmawan mengimbau kepada warga agar tidak perlu takut dan khawatir mengonsumsi ikan laut dan air tawar. Sebelumya warga dibuat cemas dan takut akan isu yang beredar bahwa kuakitas ikan yang diperjualbelikan di Palu kurang baik dan mengandung bahan pengawet formalin.
Sampel ikan laut diambil dari pedagang ikan di sejumlah pasar tradisional, seperti pasar tradisional Lasoani dan Masomba.
Penanggungjawab kegiatan Irmawan Syafitrianto mengatakan metode pemeriksaan menggunakan cara manual, seperti memeriksa bagian-bagian ikan meliputi mata, insang, daging, aroma atau bau, tekstur dan lendir pada permukaan ikan dan kandungan kimia dalam daging ikan.
Irmawan mengatakan pemilihan ikan laut sebagai bahan sampling, disebabkan sebagian besar warga Palu memilih mengonsumsi ikan laut, daripada ikan air tawar terutama ikan jenis bandeng, katombo dan lajang.
"Kita ingin menjamin pangan, khususnya ikan air laut dan ikan air tawar yang dikonsumsi warga Palu, sehat dan tidak mengandung bahan pengawet berbahaya yaitu formalin," kata Irmawan.
Hasil pemeriksaan kata Irmawan, tidak ditemukan kandungan bahan kimia berbahaya dan bahan pengawet formalin dalam ikan.
Umumnya lanjut Irmawan, kualitas ikan yang diperiksa sangat baik. Mulai dari mata, insang, aroma/bau dan lendir pada bagian ikan terlihat normal.
"Hasil pemeriksaan kimia juga tidak mendapati bahan pengawet formalin. Formalin yang kami maksud yaitu formalin yang dimasukkan ke dalam ikan. Bukan formalin tercipta saat ikan mati, sebab ikan juga menghasilkan formalin alami saat mati dan menjadi bangkai," jelas Irmawan.
Irmawan mengimbau kepada warga agar tidak perlu takut dan khawatir mengonsumsi ikan laut dan air tawar. Sebelumya warga dibuat cemas dan takut akan isu yang beredar bahwa kuakitas ikan yang diperjualbelikan di Palu kurang baik dan mengandung bahan pengawet formalin.