Jakarta, (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

"Hari ini, dilakukan kembali penggeledahan tiga lokasi di rumah tiga orang tersangka baik dari pihak PUPR ataupun PT WKE, baik tersangka pemberi dan tersangka penerima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Tiga rumah tersangka yang digeledah itu antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan Direktur PT PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP). Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua lokasi pada Senin (31/12), yaitu di kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ini lanjutan proses penggeledahan yang dilakukan kemarin di sejumlah lokasi. Kemarin kami melakukan penggeledehan di kantor SPAM dan PT WKE dari 31 Desember 2018 sekitar 14.00 WIB sampai dengan dini hari 1 Januari 2019," ucap Febri.

Dari penggeledahan pada dua lokasi itu, lanjut Febri, diamankan sejumlah dokumen yang terkait proyek SPAM di berbagai daerah. 

"Jadi, cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah yang kami identifikasi nilai proyeknya totalnya lebih dari Rp400 miliar. Jadi, dokumen-dokumen itu diamankan kemudian ada uang Rp800 juta juga yang diamankan dari kantor SPAM dan CCTV sebagai bagian dari barang bukti elektronik," kata Febri.

Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut;

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Baca juga: KPK amankan Rp800 juta penggeledahan kantor SPAM
Baca juga: Pemerintah diminta segera rampungkan SPAM Pasigala


Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024