Poso (Antaranews Sulteng) - Terkait beredar berita di media sosial tentabng bantuan dua unit traktor tangan yang diserahkan Sekeretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Agustin Sigilipu yang disebut menggunakan dana APBD dan dikaitkan dengan status Agustin Sigilipu sebagai calon anggota legislatif, mendapat rtanggapan dari Agustin.
Kepada media ini di Poso, Rabu, Agustin yang mengatakan bantuan itu bukan berasal dari dana APBD, tapi murni merupakan bantuan dari dana aspirasi DPR RI melalui Kementrian Pertanian.
Sementara keterkaitan dirinya sebagi Caleg DPRD Poso, dia mengatakan bahwa saat penyerahan bantuan hand tractor tersebut di desa Trymulia, Kecamatan Poso Pesisir, pada awal Maret 2018, dirinya belum berstatus Caleg.
"Penyerahan itu terjadi awal Maret tahun lalu sedangkan perekrutan caleg belum dilaksanakan, apalagi dikatakan sudah Caleg. Wajar kalau saya dipanggil untuk menyaksikan dan mendampingi penyerahan bantuan itu, karena bantuan itu dari Anggota DPR RI," ujarnya.
Terkait hal itu, mantan Kadis Pertanian Herningsi Tampai yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa bantuan dua unit hand tractor itu merupakan dana aspirasi anggota DPR RI Muhidin Said, jadi bukan berasal dari dana APBD.
Menurut dia, jika itu bantuan yang menggunakan dana APBD, aturannya harus diselesaikan pada Desember 2017.
Kata Herningsi, bantuan itu sesungguhnya akan diserahkan langsung oleh Muhidin Said pada saat kegiatan reses. Namun dirinya berhalangan dan menunjuk Agustin Sigilipu sebagai perpanjangan tangannya untuk mewakili menyaksikan penyerahan itu, yang diserahkan ke kelompok tani Desa Trymulia.
"Penyerahan bantuan itu, pada 19 Maret 2018, kalau dana APBD sudah harus selesai pada Desember 2017," kata Herningsi.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemda Poso Armol Songko menyesalkan pemberitaan di salah satu media yang mengaitkan penyerahan hand tractor itu dengan jabatan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu.
Menurut dia, tidak ada sangkut paut pencalegkan itu dengan jabatan Bupati Poso.
"Saya selaku Kabag Humas, menyesalkan mengapa hal itu dikaitkan pencalegkan dengan jabatan Bupati Poso," ujar Armol.
Kepada media ini di Poso, Rabu, Agustin yang mengatakan bantuan itu bukan berasal dari dana APBD, tapi murni merupakan bantuan dari dana aspirasi DPR RI melalui Kementrian Pertanian.
Sementara keterkaitan dirinya sebagi Caleg DPRD Poso, dia mengatakan bahwa saat penyerahan bantuan hand tractor tersebut di desa Trymulia, Kecamatan Poso Pesisir, pada awal Maret 2018, dirinya belum berstatus Caleg.
"Penyerahan itu terjadi awal Maret tahun lalu sedangkan perekrutan caleg belum dilaksanakan, apalagi dikatakan sudah Caleg. Wajar kalau saya dipanggil untuk menyaksikan dan mendampingi penyerahan bantuan itu, karena bantuan itu dari Anggota DPR RI," ujarnya.
Terkait hal itu, mantan Kadis Pertanian Herningsi Tampai yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa bantuan dua unit hand tractor itu merupakan dana aspirasi anggota DPR RI Muhidin Said, jadi bukan berasal dari dana APBD.
Menurut dia, jika itu bantuan yang menggunakan dana APBD, aturannya harus diselesaikan pada Desember 2017.
Kata Herningsi, bantuan itu sesungguhnya akan diserahkan langsung oleh Muhidin Said pada saat kegiatan reses. Namun dirinya berhalangan dan menunjuk Agustin Sigilipu sebagai perpanjangan tangannya untuk mewakili menyaksikan penyerahan itu, yang diserahkan ke kelompok tani Desa Trymulia.
"Penyerahan bantuan itu, pada 19 Maret 2018, kalau dana APBD sudah harus selesai pada Desember 2017," kata Herningsi.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemda Poso Armol Songko menyesalkan pemberitaan di salah satu media yang mengaitkan penyerahan hand tractor itu dengan jabatan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu.
Menurut dia, tidak ada sangkut paut pencalegkan itu dengan jabatan Bupati Poso.
"Saya selaku Kabag Humas, menyesalkan mengapa hal itu dikaitkan pencalegkan dengan jabatan Bupati Poso," ujar Armol.