Poso (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan Hasil Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke Pemerintah Kabupaten Poso diterima langsung Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu di ruang kerjanya, Jumat.
Didampingi Sekretaris Daerah Poso Yan Edward, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Poso, Bupati Darmin menerima BPK Perwakilan Provinsi Sulteng diketuai Abi Teguh Kurniawan bersama anggotanya yakni Fernandez S.H. Simaremare, Aulia Santri dan Sarintan Pratiwi Usman.
Bupati Darmin mengatakan dalam upaya peningkatan kualitas LKPD, Pemkab Poso selalu berusaha memenuhi setiap persyaratan yang telah ditetapkan seperti larangan bagi SKPD melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja daerah untuk tujuan yang tidak tersedia anggarannya, dan/atau yang tidak cukup tersedia anggarannya dalam APBD.
Hal yang sama juga diterapkan oleh Pemkab Poso dimana pada pelaksanaan belanja daerah didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Darmin mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk mengikuti setiap prosedur yang berlaku dengan tetap menjaga serta mensosialisasikan asas umum pengelolaan keuangan daerah kepada aparatur, pengelola keuangan serta pihak-pihak terkait lainnya.
Bukti keseriusan pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan juga terlihat dalam laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah bahwa persentase kepatuhan para pimpinan OPD saat ini untuk melaporkan inventarisasi aset, capaian PAD, serta laporan-laporan keuangan lainnya sebesar 95 persen.
Selain itu juga melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menggelar beberapa sosialisasi baik itu dalam pengelolaan keuangan maupun bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi SIMDA Barang Milik Daerah (BMD).
Sosialisasi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemda poso khususnya pada pengelolaan barang milik daerah yang kerap menjadi hambatan dalam meraih opini WTP oleh BPK.
Ketua Tim Auditor BPK Abi Teguh Kurniawan mengatakan bahwa adapun prinsip dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah bersifat akuntabilitas dan transparan.
Dia mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sendiri merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD dalam kurun waktu 12 bulan sejak pelaksanaan 10 anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya melalui perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan oleh BPK, sehingga ditempuh usaha yang melibatkan semua unsur pemerintahan dengan meningkatkan kualitas reviw atas laporan keuangan yang dilakukan oleh APIP sebagai fungsi konsultasi dan jaminan mutu.
Abi menyebutkan berdasarkan jumlah 1.366 rekomendasi temuan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) tahun 2019 sampai dengan 2018 diperoleh peningkatan penyelesaian temuan dengan status sesuai 619 rekomendasi dan dalam proses 418 rekomendasi.
Memang sejak mantan Danyon Marinir itu menjadi bupati Poso, upaya penataan sistem administrasi keuangan dan penertiban aset daerah menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan, selain pembangunan infrastruktur, dan kebersihan kota.***
Didampingi Sekretaris Daerah Poso Yan Edward, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Poso, Bupati Darmin menerima BPK Perwakilan Provinsi Sulteng diketuai Abi Teguh Kurniawan bersama anggotanya yakni Fernandez S.H. Simaremare, Aulia Santri dan Sarintan Pratiwi Usman.
Bupati Darmin mengatakan dalam upaya peningkatan kualitas LKPD, Pemkab Poso selalu berusaha memenuhi setiap persyaratan yang telah ditetapkan seperti larangan bagi SKPD melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja daerah untuk tujuan yang tidak tersedia anggarannya, dan/atau yang tidak cukup tersedia anggarannya dalam APBD.
Hal yang sama juga diterapkan oleh Pemkab Poso dimana pada pelaksanaan belanja daerah didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Darmin mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk mengikuti setiap prosedur yang berlaku dengan tetap menjaga serta mensosialisasikan asas umum pengelolaan keuangan daerah kepada aparatur, pengelola keuangan serta pihak-pihak terkait lainnya.
Bukti keseriusan pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan juga terlihat dalam laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah bahwa persentase kepatuhan para pimpinan OPD saat ini untuk melaporkan inventarisasi aset, capaian PAD, serta laporan-laporan keuangan lainnya sebesar 95 persen.
Selain itu juga melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menggelar beberapa sosialisasi baik itu dalam pengelolaan keuangan maupun bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi SIMDA Barang Milik Daerah (BMD).
Sosialisasi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemda poso khususnya pada pengelolaan barang milik daerah yang kerap menjadi hambatan dalam meraih opini WTP oleh BPK.
Ketua Tim Auditor BPK Abi Teguh Kurniawan mengatakan bahwa adapun prinsip dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah bersifat akuntabilitas dan transparan.
Dia mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sendiri merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD dalam kurun waktu 12 bulan sejak pelaksanaan 10 anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya melalui perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan oleh BPK, sehingga ditempuh usaha yang melibatkan semua unsur pemerintahan dengan meningkatkan kualitas reviw atas laporan keuangan yang dilakukan oleh APIP sebagai fungsi konsultasi dan jaminan mutu.
Abi menyebutkan berdasarkan jumlah 1.366 rekomendasi temuan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) tahun 2019 sampai dengan 2018 diperoleh peningkatan penyelesaian temuan dengan status sesuai 619 rekomendasi dan dalam proses 418 rekomendasi.
Memang sejak mantan Danyon Marinir itu menjadi bupati Poso, upaya penataan sistem administrasi keuangan dan penertiban aset daerah menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan, selain pembangunan infrastruktur, dan kebersihan kota.***