Poso (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Poso datangkan satu orang pengusaha buah vanili dari perusahaan Trippre, Prancis untuk membina petani vanili di Poso agar produksi vanili lebih berkualitas sehingga memenuhi syarat kualitas ekspor.
"Sebenarnya buah vanili pernah buming pada era tahun 98, sampai tahun 2000, namun karena petani merusak kualitas, akhirnya vanili tidak laku diekspor, dan akibatnya jatuh harga, dan petani mulai menebang habis tanaman vanilinya," kata Kadis Pertanian Kabupaten Poso Suratno, di Poso, Senin.
Suratno katakan, dengan mengundang pengusaha dari Prancis itu, diharapkan dapat membina para petani agar bisa menghasilkan buah vanili yang berkualitas dan laku untuk diekspor di Eropa.
Salah satu syarat buah vanili bisa diekspor antara lain budidaya vanili tidak menggunakan bahan kimia baik pupuk maupun penyemprotan yang tidak menggunakan pestisida atau herbisida dan memanen buah vanili harus mencukupi umur 8-9 bulan.
"Umur 8-9 bulan itu, kadar vanilanya sudah baik atau memenuhi syarat untuk dibuat beberapa keperluan di Eropa seperti makanan, kosmetik dan lainya," katanya.
Menurutnya, saat ini Dinas Pertanian Poso telah mengambil sample buah vanili mentah sebanyak 1,2 ton dari Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur dan dari dataran Bada Kecamatan Lore Selatan.
Sampel itu telah dikirim di Bali, perwakilan perusahaan Prancis, untuk uji coba dikeringkan dan akan diekspor ke Eropa.
Sementara harga vanili yang sesuai dengan persyaratanya itu, menurut Suratno untuk vanili mentah berkisar Rp300 ribu per kilogram, sementara yang kering berkisara Rp3 juta, namun untuk kelas A bisa mencapai Rp5 juta per kilogram.
Untuk kelas A itu penjemurannya menggunakan mesin pengering yang ada di Bali atau penjemurannya di desa saat matahari baik tidak bervariasi.
"Tahun ini kami berikan bantuan lima hektare di Desa Kelei untuk dijadikan contoh tanaman vanili yang berkualitas, yang kemudian akan menyusul desa lain yang lahannya siap serta temperaturnya tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin," ujarnya.***
"Sebenarnya buah vanili pernah buming pada era tahun 98, sampai tahun 2000, namun karena petani merusak kualitas, akhirnya vanili tidak laku diekspor, dan akibatnya jatuh harga, dan petani mulai menebang habis tanaman vanilinya," kata Kadis Pertanian Kabupaten Poso Suratno, di Poso, Senin.
Suratno katakan, dengan mengundang pengusaha dari Prancis itu, diharapkan dapat membina para petani agar bisa menghasilkan buah vanili yang berkualitas dan laku untuk diekspor di Eropa.
Salah satu syarat buah vanili bisa diekspor antara lain budidaya vanili tidak menggunakan bahan kimia baik pupuk maupun penyemprotan yang tidak menggunakan pestisida atau herbisida dan memanen buah vanili harus mencukupi umur 8-9 bulan.
"Umur 8-9 bulan itu, kadar vanilanya sudah baik atau memenuhi syarat untuk dibuat beberapa keperluan di Eropa seperti makanan, kosmetik dan lainya," katanya.
Menurutnya, saat ini Dinas Pertanian Poso telah mengambil sample buah vanili mentah sebanyak 1,2 ton dari Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur dan dari dataran Bada Kecamatan Lore Selatan.
Sampel itu telah dikirim di Bali, perwakilan perusahaan Prancis, untuk uji coba dikeringkan dan akan diekspor ke Eropa.
Sementara harga vanili yang sesuai dengan persyaratanya itu, menurut Suratno untuk vanili mentah berkisar Rp300 ribu per kilogram, sementara yang kering berkisara Rp3 juta, namun untuk kelas A bisa mencapai Rp5 juta per kilogram.
Untuk kelas A itu penjemurannya menggunakan mesin pengering yang ada di Bali atau penjemurannya di desa saat matahari baik tidak bervariasi.
"Tahun ini kami berikan bantuan lima hektare di Desa Kelei untuk dijadikan contoh tanaman vanili yang berkualitas, yang kemudian akan menyusul desa lain yang lahannya siap serta temperaturnya tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin," ujarnya.***