Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kmmnas-HAM) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, menilai pembangunan daerah di beberapa daerah di Sulawesi Tengah mulai saat ini dan masa akan datang harus berbasis pengurangan resiko bencana.

“Secara mendasar yang dilakukan Pemkot Palu, Pemkab Donggala dan Sigi serta Pemprov Sulteng perlu menggambarkan rencana pembangunan yang mengintegrasikan pengurangan/pengelolaan risiko bencana,” ucap Ketua Komnas-HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askari, di Palu, Sabtu.

Dedi Askari mengatakan, Komnas-HAM Sulawesi Tengah menilai belum ada perubahan kebijakan rencana pembangunan secara mendasar atau rencana pembangunan berbasis pengurangan resiko bencana yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang daerahnya terdampak bencana dan Pemprov Sulteng.

Baca juga: Komnas-HAM Sulteng : pemerintah penuhi tuntutan hak keperdataan korban bencana

Hal itu, bagi Komnas-HAM Sulteng, dapat dilihat dari musyawarah rencana pembangunan yang diselenggarakan. Dimana, musrenbang dilaksanakan dengan cara seperti biasanya, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Peristiwa bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28 September 2018 dan banjir bandang di Sigi pascabencana gempa dan likuefaksi, banjir bandang di Morowali serta Morowali Utara adalah peristiwa katastropik yang menunjukkan tingkat risiko bencana di Sulteng sangat tinggi,” sebut dia.

Seharusnya, kata dia, peristiwa itu ditanggapi dengan cara-cara istmewa. Seperti perubahan RPJMD-RPJMN menjadi lebih peka risiko. Perencanaan Pembangunan dalam musrenbang juga seharusnya dirancang memprioritaskan kegiatan mengurangi risiko.

Komnas-Ham Sulteng, sebut dia, juga menilai masih ada kegiatan-kegiatan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti penambangan pasir dan batu, penambangan emas dan nikel di beberapa titik wilayah di Sulteng. Penambangan dengan cara memotong gunung jelas meningkatkan peluang terjadinya bahaya longsor yang di picu ketidakstabilan lereng

“Secara kasat mata kebijakan pembangunan di Sulawesi Tengah khususnya dari sub-sektor pertambangan dan perkebunan skala besar menggambarkan bahwa belum berpihak sepenuhnya pada kemaslahatan dan keselamatan rakyatnya,” sebut dia.

Baca juga: Pemerintah harus jamin tidak ada diskriminasi penanganan korban bencana Sulteng
 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024