Palu (ANTARA) - Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira mengingatkan tugas utama wakil rakyat di DPRD yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk direalisasikan oleh pemerintah.
"Tugas utama kita adalah melihat, mendengar, mencatat, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Nilam Sari Lawira, usai dilantik dan diambil sumpahnya di gedung DPRD Sulteng di Kota Palu, Rabu.
Nilam merupakan politikus perempuan pertama di Sulawesi Tengah yang menjabat Ketua DPRD Sulteng untuk periode 2019 - 2024.
Istri Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad M Ali itu dilantik, bersama 44 anggota DPRD hasil Pemilu 2019 lainnya dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Sulteng.
Usai dilantik, Nilam Sari Lawira langsung menyampaikan pidato dalam sidang paripurna tersebut. Ia menyampaikan bahwa tugas, fungsi, dan wewenang dewan adalah mitra strategis pemerintah, dan sekaligus roda pengiring gerak bersama maju-mundurnya pembangunan daerah. Dalam konteks itulah, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki dua tugas pokok secara substansial.
Baca juga : Ribuan mahasiswa demo di Palu sampaikan tiga tuntutan
Pertama, kata dia, tugas utama DPRD Sulteng adalah melihat, mendengar, mencatat, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Baik itu melalui fungsi pengawasan, anggaran, pembentukan peraturan daerah, maupun tugas-tugas moral force sebagai perwakilan rakyat.
Kedua, bermitra dengan eksekutif, artinya, kita harus bersinergis secara kritis konstruktif dengan Kepala Daerah beserta jajarannya, dalam tri pilar yakni, penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pemberian pelayanan pada masyarakat.
Dia mengutarakan, tantangan yang dihadapi DPRD Sulteng ke depan, tentu begitu kompleks. Selain melanjutkan tugas-tugas dewan sebelumnya.
Sekarang ini, DPRD dan Pemprov Sulteng dihadapkan dengan situasi daerah yang mengalami kontraksi di semua level pembangunan, khususnya di Kota Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong yang baru saja dilanda oleh bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir dan tanah longsor.
"Selain itu, kita juga dihadapkan pada revolusi 4.0 (four point zero) yang mengisyaratkan suatu lompatan pikir, daya jangkau kinerja, dan saluran informasi yang berkembang begitu cepat. Dalam situasi semacam ini, kita dituntut untuk dapat menangkap secara aktual, gejala sosial ekonomi, hukum budaya, dan kebutuhan pembangunan yang diharapkan oleh rakyat," sebut dia.
Baca juga : Calon Ketua DPRD : APBD Sulteng harus pro-rakyat
Tetapi, kata Nilam, tentunya tak boleh meninggalkan keadaban politik dan budaya timur yang identik dengan nilai-nilai kesantunan, saling menghargai.
"Kemajuan tekhnologi informasi harus bisa mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif, akseleratif, dan beradaftasi dengan tuntutan zaman. Visi dewan Ke depan hendaknya kita arahkan untuk terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang aman, maju, tangguh dan sejahtera," katanya.
Ia menambahkan, hal itu harus didorong oleh semangat pengabdian yang tulus dan ikhlas dalam menerima amanah rakyat, semua daya upaya yang dilakukan pada masa mendatang, semata-mata ditujukan untuk mengawal seiring bersama suksesnya pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan pada masyarakat.
"Tugas utama kita adalah melihat, mendengar, mencatat, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Nilam Sari Lawira, usai dilantik dan diambil sumpahnya di gedung DPRD Sulteng di Kota Palu, Rabu.
Nilam merupakan politikus perempuan pertama di Sulawesi Tengah yang menjabat Ketua DPRD Sulteng untuk periode 2019 - 2024.
Istri Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad M Ali itu dilantik, bersama 44 anggota DPRD hasil Pemilu 2019 lainnya dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Sulteng.
Usai dilantik, Nilam Sari Lawira langsung menyampaikan pidato dalam sidang paripurna tersebut. Ia menyampaikan bahwa tugas, fungsi, dan wewenang dewan adalah mitra strategis pemerintah, dan sekaligus roda pengiring gerak bersama maju-mundurnya pembangunan daerah. Dalam konteks itulah, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki dua tugas pokok secara substansial.
Baca juga : Ribuan mahasiswa demo di Palu sampaikan tiga tuntutan
Pertama, kata dia, tugas utama DPRD Sulteng adalah melihat, mendengar, mencatat, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Baik itu melalui fungsi pengawasan, anggaran, pembentukan peraturan daerah, maupun tugas-tugas moral force sebagai perwakilan rakyat.
Kedua, bermitra dengan eksekutif, artinya, kita harus bersinergis secara kritis konstruktif dengan Kepala Daerah beserta jajarannya, dalam tri pilar yakni, penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pemberian pelayanan pada masyarakat.
Dia mengutarakan, tantangan yang dihadapi DPRD Sulteng ke depan, tentu begitu kompleks. Selain melanjutkan tugas-tugas dewan sebelumnya.
Sekarang ini, DPRD dan Pemprov Sulteng dihadapkan dengan situasi daerah yang mengalami kontraksi di semua level pembangunan, khususnya di Kota Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong yang baru saja dilanda oleh bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir dan tanah longsor.
"Selain itu, kita juga dihadapkan pada revolusi 4.0 (four point zero) yang mengisyaratkan suatu lompatan pikir, daya jangkau kinerja, dan saluran informasi yang berkembang begitu cepat. Dalam situasi semacam ini, kita dituntut untuk dapat menangkap secara aktual, gejala sosial ekonomi, hukum budaya, dan kebutuhan pembangunan yang diharapkan oleh rakyat," sebut dia.
Baca juga : Calon Ketua DPRD : APBD Sulteng harus pro-rakyat
Tetapi, kata Nilam, tentunya tak boleh meninggalkan keadaban politik dan budaya timur yang identik dengan nilai-nilai kesantunan, saling menghargai.
"Kemajuan tekhnologi informasi harus bisa mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif, akseleratif, dan beradaftasi dengan tuntutan zaman. Visi dewan Ke depan hendaknya kita arahkan untuk terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang aman, maju, tangguh dan sejahtera," katanya.
Ia menambahkan, hal itu harus didorong oleh semangat pengabdian yang tulus dan ikhlas dalam menerima amanah rakyat, semua daya upaya yang dilakukan pada masa mendatang, semata-mata ditujukan untuk mengawal seiring bersama suksesnya pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan pada masyarakat.