EU: Penghancuran bangunan 'komponen utama' Israel menjajah Palestina

id penghancuran bangunan,penyitaan bangunan,pengusiran warga Palestina,Tepi Barat,Jalur Gaza,serbuan Israel,kebengisan Isra

EU: Penghancuran bangunan 'komponen utama' Israel menjajah Palestina

Alat berat menghancurkan bangunan tempat tinggal di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020). Penghancuran bangunan dilaksanakan Pengadilan Jakarta Timur terhadap 24 objek untuk proyek jalan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)

Athena (ANTARA) - Penghancuran bangunan menjadi komponen utama pendudukan Israel di wilayah Palestina, menurut laporan terbaru Uni Eropa yang dirilis pada Rabu (20/11).

“Penghancuran adalah bagian sentral dari kebijakan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, bertujuan untuk mengonsolidasikan kendali atas tanah dan membatasi perkembangan Palestina,” demikian laporan Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat, Gaza, dan UNRWA.

Laporan tersebut mencatat bahwa pada 2023, sebanyak 1.177 struktur dihancurkan atau disita oleh Israel di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Angka ini merupakan jumlah tertinggi yang tercatat sejak 2016.

Akibatnya, 2.296 individu kehilangan tempat tinggal, dan 439.875 orang lainnya terkena dampak.

Laporan itu juga mengungkap bahwa kekerasan di Tepi Barat meningkat tajam, memicu lonjakan penghancuran dan penggusuran setelah 7 Oktober 2023.

Hampir 20 persen penghancuran dilakukan sebagian atau sepenuhnya selama operasi militer Israel, terutama di daerah padat penduduk seperti Jenin dan Tulkarem.

Mengenai situasi di Yerusalem Timur, laporan tersebut menyatakan: “Yerusalem Timur mengalami dua kali lipat penghancuran pada kuartal pertama 2023 dibandingkan 2022, mencapai tingkat tertinggi sejak 2019.”

“Banyak keluarga Palestina tetap terancam pengusiran, terutama di wilayah Silwan, Sheikh Jarrah, dan al-Walaja,” tambahnya.

Ketegangan terus memuncak di Tepi Barat sejak perang brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menyusul serangan Hamas tahun lalu.

Sejak itu, hampir 785 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Sebelumnya pada Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan opini hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal, serta menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anadolu