APBB Banggai 2025 sebesar Rp3,25 triliun

id APBD Kabupaten Banggai,Pemkab Banggai,APBD Banggai 2025,Realisasi Anggaran Daerah

APBB Banggai 2025 sebesar Rp3,25 triliun

Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai bersama pihak eksekutif terkait APBD-P berlangsung di Luwuk. ANTARA/Stepensopyan Pontoh

Palu (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 sebesar Rp3,25 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dikutip Senin, diketahui struktur APBD Banggai terdiri dari belanja daerah sebesar Rp3,25 triliun, pendapatan daerah Rp3,07 triliun dan pembiayaan daerah Rp185,17 miliar.

Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai Rp1,12 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,04 triliun, belanja modal Rp609,92 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp474,32 miliar.

Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil Rp16,60 miliar, belanja bantuan keuangan Rp393,4 miliar, belanja subsidi Rp400 juta, belanja hibah Rp53,63 miliar, dan belanja tidak terduga Rp10,28 miliar.

Selanjutnya, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp294,5 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp2,68 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp91,64 miliar.

Khusus PAD terdiri dari pajak daerah Rp138,12 miliar, retribusi daerah Rp27,92 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp5,71 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp122,76 miliar.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp188,97 miliar dan penyertaan modal daerah Rp3,80 miliar.