Logo Header Antaranews Sulteng

Dinas PMD Sigi surati inspektorat periksa Kades Sigimpu soal Dana Desa

Jumat, 16 Januari 2026 22:56 WIB
Image Print
Plt Kadis PMD Sigi Selvianti (kanan) saat mendampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (kiri) menerima masyarakat Desa Sigimpu melaporkan kepala desa yang tidak transparan dalam penggunaan dana desa, Jumat (16/1/2026). ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memastikan sudah menyurati Inspektorat setempat untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada Kepala Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

"Terkait dengan permasalahan kades Sigimpu, kami sudah dua kali turun ke desa tersebut karena memang ada pelaporan dari pendamping desa yang juga menjadi dasar kami untuk dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Sigi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMD Sigi Selvianti saat ditemui awak media di Bora, Jumat.

Ia mengemukakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa honor perangkat desa selama dua bulan belum dibayarkan.

"Salah satunya ada proyek pekerjaan fisik fiktif yang belum selesai dikerjakan padahal papan pekerjaan dan anggarannya sudah ada," ucapnya.

Ia menuturkan pencairan realisasi pendapatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu Desa Sigimpu mencapai Rp416 juta.

"Dari total itu yang sudah disalurkan sebesar Rp142 juta atau 30,77 persen serta ada honor kades Posyandu, perangkat desa yang belum dibayarkan mencapai Rp39 juta," sebutnya.

Menurut dia, laporan lainnya masyarakat Sigimpu terdapat proyek pembangunan drainase senilai Rp37 juta dan pembangunan Talud sebanyak Rp83 juta.

"Jadi ada proyek pengadaan barang seperti umbul-umbul desa dan meja sekolah masing-masing item sebesar Rp9 juta yang belum direalisasikan," kata dia.

Diketahui masyarakat sudah dua kali melakukan penyegelan kantor desa pada tahun 2021 dan 2025 dengan permasalahan sama akibat Kepala Desa Sigimpu Marliyanti tidak membayarkan honor perangkat desa, kader posyandu dan pegawai syara di wilayah tersebut.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026