Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memaksimalkan peran Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), untuk mengevaluasi penggunaan anggaran daerah.
"Kami ingin mengaktifkan kembali peran TEPRA, dimana evaluasi dilaksanakan setiap bulan," kata Wakil Gubernur Sulteng Renny Lamadjido di Palu, Sabtu.
Lanjut dia, tim yang bertugas mengevaluasi dan mengawasi realisasi anggaran, baik APBN maupun APBD. Tujuannya, untuk menemukan hambatan penyerapan anggaran dan meningkatkan kualitas serapan.
"Kalau serapan belum tercapai, kita tahu apa permasalahannya dan bisa menemukan solusinya," katanya.
Sebelumnya, Belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar 4,18 persen sampai 26 Maret 2025.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dikutip Rabu, diketahui realisasi belanja daerah sebesar Rp230 miliar atau 4,18 persen dari target belanja sebesar Rp5,5 triliun. Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai dengan realisasi Rp197 miliar atau 8,25 persen dari target Rp2,38 triliun.
Selanjutnya belanja barang dan jasa dengan realisasi sebesar Rp16,2 miliar atau satu persen dari target Rp1,54 triliun. Kemudian, belanja modal dengan realisasi Rp16,2 miliar atau 2,7 persen dari target Rp594 miliar. Terakhir, realisasi belanja lainnya Rp500 juta atau 0,05 persen dari target Rp973 miliar.