Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso untuk mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IG) terhadap sejumlah produk unggulan daerah guna memperkuat perlindungan hukum dan daya saing ekonomi lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Minggu, menjelaskan Indikasi Geografis memiliki peran strategis dalam menjaga identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
“Indikasi Geografis bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga penguatan identitas daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Oleh karana itu, kata dia, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso melakukan koordinasi untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap produk lokal daerah.
Ia menyebut Kabupaten Poso memiliki sejumlah komoditas unggulan yang berpotensi diusulkan sebagai prioritas pendaftaran IG seperti Beras Kambah, Kopi Napu, dan Kayu Eboni karena telah didukung hasil kajian akademis dari Universitas Tadulako.
Selain IG, kata dia, pihaknya turut mendorong percepatan inventarisasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) karena dinilai banyak potensi budaya khas Poso yang belum terdokumentasi secara resmi.
Ia menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari penyusunan dokumen, verifikasi lapangan, hingga pengajuan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Ia juga menuturkan Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Poso menyiapkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang mencakup sosialisasi, pendampingan teknis, hingga komersialisasi produk berbasis kekayaan intelektual.
“Kami siap mengawal seluruh proses agar produk unggulan Poso memiliki payung hukum yang kuat,” katanya.
