Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) melaksanakan pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I (Parletak I) tahun 2025 sebagai upaya memperkuat akses keadilan yang cepat dan ramah bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan fungsi Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan layanan hukum di tingkat akar rumput,” kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sopian di Palu, Kamis.
Ia menegaskan peran vital Paralegal sebagai pihak pertama yang dihubungi masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.
Paralegal, kata dia, adalah tangan pertama masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, kapasitas mereka harus kuat, responsif, dan mampu memberikan solusi yang benar sejak awal.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh puluhan Paralegal dari 49 kelurahan di Kota Palu. Peserta menerima materi pengantar hukum dan demokrasi yang membahas dasar negara hukum, peran warga negara, serta keterkaitan antara demokrasi dan sistem hukum.
Menurut dia, materi ini bertujuan memperkuat pemahaman dasar Paralegal dalam memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, memberikan dua arahan penting terkait peningkatan kualitas layanan hukum di tingkat kelurahan.
“Peningkatan kualitas Paralegal adalah investasi strategis untuk memperluas perlindungan hukum yang benar-benar terasa hingga tingkat kelurahan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa integritas, empati, dan ketelitian harus menjadi karakter utama dalam setiap layanan, agar kehadiran Paralegal benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, ia mengharapkan pelatihan ini dapat melahirkan Paralegal yang kompeten, adaptif, dan mampu menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
