Logo Header Antaranews Sulteng

Kanwil Kemenkum Sulteng berikan edukasi pelaku IKM tentang KI

Minggu, 30 November 2025 21:48 WIB
Image Print
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng Nur Ainun saat mengunjungi satu per satu pameran Industri Kecil dan Menengah pada kegiatan Expo Produk Sentra IKM Sulawesi Tengah tahun 2025. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan dukungan edukasi kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) tentang Kekayaan Intelektual (KI).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan pentingnya Expo Produk Sentra IKM yang menampilkan berbagai produk kreativitas daerah.

"Jadi Expo ini tidak sekadar ajang promosi tetapi juga ruang edukasi penting mengenai kekayaan intelektual," kata Rakhmat saat ditemui awak media di Kota Palu, Minggu.

Ia mengemukakan perlindungan merek adalah investasi jangka panjang bagi pelaku usaha.

Menurut dia, banyak pelaku IKM yang sebelumnya belum memahami bahwa merek dapat menjadi aset berharga yang bernilai ekonomi tinggi.

"Kami ingin pelaku IKM tidak lagi mengabaikan aspek legalitas produk. Merek terdaftar adalah bentuk perlindungan yang melindungi bisnis dari pemalsuan dan penjiplakan," ucapnya.

Ia menyebutkan pelaku IKM yang hadir memberikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng yang dinilai sangat membantu mereka memahami pentingnya KI.

"Tim Kanwil Kemenkum Sulteng pun melakukan pendampingan langsung kepada para pelaku IKM terkait proses pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, serta layanan KI lainnya," sebutnya.

Rakhmat menjelaskan saat ini banyak pelaku usaha yang baru mengetahui bahwa proses pendaftaran KI saat ini telah menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses secara digital.

"Kita tidak boleh hanya fokus pada promosi produk, tetapi juga memperkuat perlindungan hukumnya. Tanpa KI, produk kita mudah dibajak, dan pelaku usaha bisa mengalami kerugian besar," kata dia.

Ia menuturkan pihaknya berkomitmen memperluas program edukasi KI ke seluruh kabupaten/kota agar setiap sentra IKM memiliki pemahaman hukum yang baik.

"Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026