Kanwil-Kemenkum: Pembentukan Posbankum di Sulteng capai 100 persen

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Pos bantuan hukum ,Posbankum ,Sulawesi Tengah

Kanwil-Kemenkum: Pembentukan Posbankum di Sulteng capai 100 persen

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengatakan pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan dan desa se-Sulawesi Tengah telah mencatatkan capaian 100 persen.

“Capaian 100 persen Posbakum desa/kelurahan di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah adalah bukti kuat komitmen bersama dalam memastikan hak masyarakat atas bantuan hukum terpenuhi tanpa kecuali,” katanya di Palu, Senin.

Menurut dia, capaian ini merupakan tonggak penting dalam upaya memperluas akses layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat hingga tingkat desa.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, seluruh 2.017 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten/kota telah memiliki Posbakum.

Kota Palu tercatat telah membentuk Posbakum di 46 kelurahan, diikuti Kabupaten Banggai Laut dengan 66 desa/kelurahan, dan Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 146 desa/kelurahan.

Kemudian Kabupaten Banggai Kepulauan sebanyak 144 desa/kelurahan, serta Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 283 desa/kelurahan.

Kabupaten Morowali Utara memiliki 125 desa/kelurahan, Kabupaten Toli-Toli sebanyak 109 desa/kelurahan, Kabupaten Morowali 133 desa/kelurahan, dan Kabupaten Sigi 176 desa/kelurahan.

Selanjutnya, Kabupaten Poso 170 desa/kelurahan, Kabupaten Donggala 167 desa/kelurahan, Kabupaten Buol 115 desa/kelurahan, dan Kabupaten Banggai tercatat paling banyak yakni 337 desa/kelurahan yang seluruhnya telah membentuk Posbakum.

Untuk itu, Kakanwil menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan hak masyarakat atas bantuan hukum terpenuhi secara merata.

Ia juga menambahkan bahwa capaian itu tidak hanya sekadar angka statistik, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum hingga ke tingkat desa.

“Dengan tercapainya 2.017 desa dan kelurahan yang kini memiliki Posbakum, kami memastikan layanan bantuan hukum benar-benar hadir sampai ke akar rumput. Ini merupakan langkah besar menuju pemerataan akses keadilan bagi seluruh warga Sulteng,” katanya.

Kanwil Kemenkum Sulteng, kata dia, memastikan akan terus melakukan monitoring serta penguatan layanan Posbakum untuk menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum di seluruh wilayah.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.