Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp123,8 miliar pada 2025.
"Anggarannya dialokasi dalam dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD)," kata Wakil Gubernur Sulteng Renny Lamadjido di Palu, Senin.
Dia menjelaskan, pemerintah telah memutuskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK pada Oktober 2025.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, jumlah tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 2.401 orang, dimana saat ini sedang menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Angka itu berdasarkan pengadaan PPPK tahap pertama pada Desember 2024, sebanyak 4.919 pendaftar untuk tiga jenis formasi yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga guru. Dari hasil tes, sebanyak 2.401 peserta dinyatakan lulus sebagai PPPK.
Sebelumnya, terjadi penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS berdasarkan Surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Di mana, untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025, dan PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.