DPRD Sulteng sahkan Anwar-Renny sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

id DPRD Sulteng,M Arus Abdul Karim,Gubernur Sulteng,Anwar Hafid,Renny Lamadjido

DPRD Sulteng sahkan Anwar-Renny sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kota Palu, Senin (10/2/2025). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengesahkan pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih periode 2025–2030 pada Pilkada 2024.

Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kota Palu, Senin, yang dipimpin Ketua DPRD M. Arus Abdul Karim.

Dalam sidang itu, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng periode 2021–2024 Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.

"Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah," kata Arus.

Ia mengatakan keputusan itu dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 5 Tahun 2025, yang disahkan dalam dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Tengah Pemilihan 2024 di Kota Palu, Kamis (6/2) malam.

"Menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor urut 2 Anwar dan Renny A Lamajido, dengan perolehan suara sebanyak 724.518 suara atau 45 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Tengah periode tahun 2025–2030," kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol.