Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya menggali potensi perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam bentuk Indikasi Geografis (IG) terhadap kain Tenun ikat Palu.
"Tenun ikat Palu bukan sekadar kain, melainkan warisan budaya yang lahir dari kearifan lokal. Motif kelor dan keunikan proses produksinya mencerminkan identitas masyarakat Kota Palu," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi dan identitas daerah.
Untuk itu, kata dia, melalui bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual telah melakukan kunjungan lapangan ke sentra produksi Tenun Ikat Al-Hikmah yang merupakan bagian dari Asosiasi Tenun Ikat Kota Palu.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Hermansyah Siregar.
Ia mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menggali potensi perlindungan kekayaan intelektual kain tenun ikat Palu yang memiliki ciri khas lokal yang kuat.
"Sudah saatnya kita mendorong pengakuan resmi melalui perlindungan indikasi geografis. Perlindungan ini akan memberikan nilai tambah, menjaga kualitas, dan mendorong daya saing di pasar nasional maupun global," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemenkum berkomitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual, serta memberikan edukasi dan penguatan kapasitas kepada pelaku usaha lokal.
Pihaknya, kata dia, tidak hanya hadir untuk mensosialisasikan, tetapi juga untuk memastikan proses pendaftaran hingga perlindungan KI berjalan efektif.
"Ini adalah bagian dari upaya kami menjadikan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah," ujarnya.
Kemenkum Sulteng juga mendorong agar proses produksi dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar yang besar.
Menurut dia, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus melakukan pendampingan teknis serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar proses pengajuan IG Tenun Ikat Palu dapat segera direalisasikan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.