Vila Ilegal di Bali Sulit Ditindak
Minggu, 26 Mei 2013 16:27 WIB
Vila di Malang, Jawa Timur. ( FOTO ANTARA/Syaiful Arif)
Denpasar (antarasulteng.com) - Bali Villa Association mengatakan sampai saat ini pihaknya mengalami kesulitan untuk menindak vila di Bali yang diperkirakan banyak beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki kewenangan.
"Kami sudah sering memberikan informasi mengenai hal itu kepada pihak yang berwenang. Akan tetapi, memang sampai sekarang belum ada tindakan terhadap vila ilegal itu," kata Jero Mangku Wayan Suteja selaku Ketua BVA, Sabtu.
Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak vila yang tak berizin operasi secara resmi tersebut sebab kewenangannya ada di pihak pemerintah.
"Bahkan, beberapa pekan lalu kami sempat bertemu dengan Gubernur membahas hal itu. Beliau akan segera melakukan tindakan jika ada yang akurat mengenai vila ilegal tersebut," ujarnya.
Informasi yang dibutuhkan tersebut relatif cukup sulit sebab harus dilakukan survei secara mendalam.
BVA sempat mengajukan untuk melakukan survei mendalam untuk mendapatkan hasil yang akurat. Namun, tidak disetujui oleh pemerintah provinsi.
"Kami mengajukan survei bekerja sama dengan Universitas Udayana. Akan tetapi, hanya sebagian saja dana yang disetujui, yakni Rp200 juta. Berdasarkan perkiraan kami dana itu tidak akan mencukupi sehingga batal dilaksanakan," ucapnya.
"Kami sudah sering memberikan informasi mengenai hal itu kepada pihak yang berwenang. Akan tetapi, memang sampai sekarang belum ada tindakan terhadap vila ilegal itu," kata Jero Mangku Wayan Suteja selaku Ketua BVA, Sabtu.
Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak vila yang tak berizin operasi secara resmi tersebut sebab kewenangannya ada di pihak pemerintah.
"Bahkan, beberapa pekan lalu kami sempat bertemu dengan Gubernur membahas hal itu. Beliau akan segera melakukan tindakan jika ada yang akurat mengenai vila ilegal tersebut," ujarnya.
Informasi yang dibutuhkan tersebut relatif cukup sulit sebab harus dilakukan survei secara mendalam.
BVA sempat mengajukan untuk melakukan survei mendalam untuk mendapatkan hasil yang akurat. Namun, tidak disetujui oleh pemerintah provinsi.
"Kami mengajukan survei bekerja sama dengan Universitas Udayana. Akan tetapi, hanya sebagian saja dana yang disetujui, yakni Rp200 juta. Berdasarkan perkiraan kami dana itu tidak akan mencukupi sehingga batal dilaksanakan," ucapnya.
Pewarta : I Gusti Ketut Agung Wijaya
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Wisata & Budaya
Lihat Juga
Pepadi Apresiasi Wali Kota Bandarlampung lestarikan budaya Indonesia
23 February 2020 11:31 WIB, 2020
Potensi rugi akibat berkurangnya wisman China mencapai 2,8 miliar dolar
13 February 2020 17:24 WIB, 2020
Wapres dorong dunia pariwisata dapat berinovasi sikapi dampak corona
10 February 2020 16:03 WIB, 2020