Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Agussalim Wahid mengimbau bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu segera menunjuk dan memasukkan para petugas penghubung atau Liaison Officer (LO).

"Sebab KPU segera mengadakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Wali Kota dam Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020," katanya di Kantor KPU Palu, Kamis.

Ia menyebut setiap bakal pasangan calon perseorangan calon Wali Kota Palu memasukkan maksimal dua LO dan tidak dapat diganti.

Silon merupakan aplikasi resmi KPU untuk mentransparansikan penghimpunan dukungan bakal calon perseorangan. Dalam silon, dukungan ganda akan terbaca secara otomatis berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Silon tidak hanya diperuntukkan bagi bakal pasangan calon perseorangan, tetapi juga bagi partai politik.

"Paling lambat dimasukkan ke KPU Palu 6 Januari dengan menyertakan alamat sekretariat bakal pasangan perseorangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu," tambahnya.

Baca juga: KPU: Waspadai berita hoax jelang Pemilihan Wali Kota Palu 2020
Baca juga: KPU Palu tingkatkan kapasitas lembaga demi sukses Pilkada 2020

Pewarta : Muhammad Arshandi
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024