Wujudkan desa sehat sejahtera dengan menjadi peserta JKN melalui program Pesiar

id JKN, BPJS kesehatan, program Pesiar, layanan kesehatan desa, Rumondang Pakpahan, kota palu, Sulteng

Wujudkan desa sehat sejahtera dengan menjadi peserta JKN melalui program Pesiar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan menyampaikan sosialisasi tentang program petakan, sisir, advokasi dan registrasi (Pesiar) di Kota Palu, Selasa (23/4/2024). ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -

BPJS Kesehatan Cabang Palu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program petakan, sisir, advokasi dan registrasi (Pesiar) kepada Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan lima Kepala Desa yang dipilih dari masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Kantor Cabang Palu, Selasa (23/4).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan tujuan Program PESIAR ini untuk memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi jaminan kesehatannya, menyisir masyarakat rentan (masyarakat miskin/korban PHK/stunting/ibu hamil) yang belum masuk dalam kepesertaan JKN, menyisir masyarakat pekerja sektoral formal yang belum didaftarkan oleh pemberi kerjanya, melakukan sosialisasi terkait program JKN dan memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa sehat sejahtera.
“Strategi yang akan kita dijalankan pertama dalam Program PESIAR ini yaitu memetakan data penduduk yang belum menjadi peserta JKN, kemudian menyisir masyarakat desa hasil pemetaan, melakukan advokasi atau sosialisasi kepada masyarakat, dan terakhir mendaftarkan masyarakat menjadi peserta JKN. Jika seluruh strategi ini dijalankan dengan baik, saya yakin cakupan kepesertaan JKN di tiap desa akan meningkat sehingga mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten/Kota,” jelas Rumondang.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini merupakan pilot project, dimana telah dipilih lima desa dari masing-masing kabupaten/kota dalam implementasi Program Pesiar ini. Jika dalam lingkup kecil program ini sudah berjalan baik, maka akan diimplementasikan dilingkup yang lebih besar, artinya seluruh desa akan menjalankan Program Pesiar.
“Setiap desa/kelurahan akan menetapkan Agen Pes atas rekomendasi kepala desa. Tugas dari Agen Pesiar ini, pertama melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi, kedua melaporkan progres pelaksanaan program Pesiar dan ketiga melakukan monitoring cakupan kepesertaan di desa/kelurahan. Agen Pesiar juga akan diberikan pembekalan terkait program JKN dan akan mendapatkan kartu tanda pengenal,” ujarnya.
Lanjut Rumondang menerangkan, masyarakat yang belum terdaftar JKN, tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, karena pendaftaran peserta dapat di akomodir oleh Agen Pesiar.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan akses informasi terkait JKN, mudah untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN dan semakin luas cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten/Kota bahkan di Wilayah Sulawesi Tengah. Saya juga mengapresiasi pemerintah Kabupaten/Kota atas dukungan dan kerja samanya dalam menyukseskan program JKN,” terangnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Lombonga Kabupaten Donggala, Saleh mengungkapkan Program Pesiar ini sangat memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Dirinya sebagai aparat desa melihat langsung fakta-fakta yang terjadi di lapangan, banyak masyarakat yang belum terdaftar JKN karena jarak tempuh ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat cukup jauh yaitu kurang lebih 110 kilometer.
“Saya sebagai perangkat desa sangat mendukung program Pesiar ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Donggala dan BPJS Kesehatan sudah memilih desa kami dalam pilot project ini, karena kami di Desa Lombonga, masih banyak yang belum paham terkait Program JKN. Terkadang masyarakat baru kalang kabut disaat keluarganya ada yang sakit parah,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, akan memilih agen Pesiar yang aktif pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan sehingga mudah untuk berbaur di masyarakat. Melalui agen PESIAR juga dapat mendata masyarakat miskin yang berpotensi didaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Harapannya seluruh masyarakat di desanya dapat memiliki jaminan kesehatan agar masyarakat dapat hidup lebih tenang karena sudah memiliki jaminan kesehatan. Masyarakat yang sehat, akan lebih produktif sehingga tujuan masyarakat sehat sejahtera dapat terwujud,” tutup Saleh. (tm/nh)