Hercules Didakwa Tanpa Pembelaan
Kamis, 30 Mei 2013 16:21 WIB
Hercules (antara)
Jakarta (antarasulteng.com) - Tokoh pemuda asal Timor Timur, Hercules Rosario Marshal, menyatakan siap menerima semua dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.
"Kita menerima itu semua, kita tegak hukum, kita taat hukum," ujar Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu usai persidangan.
Kuasa hukum dan terdakwa Hercules juga tidak mengajukan eksepsi dalam persidangan yang berlangsung sekitar empat jam itu, sehingga agenda langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi anggota Polres Jakarta Barat.
Hercules menjelaskan, terkait kesaksian beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang, pihaknya menerima dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
"Semua kita menerima saja. Kita serahkan semuanya kepada kejaksaan dan pengadilan untuk bisa nilai dan menerapkan putusan terhadap kami," katanya.
Ia juga mengaku siap dengan kemungkinan terburuk yang akan dihadapinya.
Hercules Rosario Marshal terancam sembilan tahun penjara usai didakwa tiga pasal berlapis dalam sidang atas dugaan aksi premanisme.
"Kita menerima itu semua, kita tegak hukum, kita taat hukum," ujar Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu usai persidangan.
Kuasa hukum dan terdakwa Hercules juga tidak mengajukan eksepsi dalam persidangan yang berlangsung sekitar empat jam itu, sehingga agenda langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi anggota Polres Jakarta Barat.
Hercules menjelaskan, terkait kesaksian beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang, pihaknya menerima dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
"Semua kita menerima saja. Kita serahkan semuanya kepada kejaksaan dan pengadilan untuk bisa nilai dan menerapkan putusan terhadap kami," katanya.
Ia juga mengaku siap dengan kemungkinan terburuk yang akan dihadapinya.
Hercules Rosario Marshal terancam sembilan tahun penjara usai didakwa tiga pasal berlapis dalam sidang atas dugaan aksi premanisme.
Pewarta : Ade Irma Junida
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian Pertahanan serahkan unit ketiga C-130J Super Hercules ke TNI AU
15 August 2023 14:11 WIB, 2023
Pesawat Hercules pengangkut alkes COVID-19 tiba di Halim Perdanakusuma
23 March 2020 11:16 WIB, 2020
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Di EEF Presiden Prabowo sebut Samudra Pasifik hubungkan Indonesia dan Rusia
03 September 2026 15:24 WIB
Muhammad Makky sosok ilmuan Unand yang berhasil ciptakan sensor kematangan buah sawit
01 September 2026 12:31 WIB