Bandung (ANTARA) - Jenazah ibu penyanyi Rizky Febian, Lina Jubaidah, pada Kamis dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, setelah proses autopsi selesai.
Rizky Febian hadir saat pemakaman ibunya. Sesekali Rizky meneteskan air mata. Usai pemakaman, ia tidak banyak bicara kepada awak media.
"Nuhun, nuhun," kata Rizky, mengucapkan terima kasih dalam bahasa Sunda.
Saat berjalan meninggalkan makam ibunya, kepada warga sekitar yang menyampaikan belasungkawa Rizky meminta doa.
"Minta doa yang terbaik," katanya.
Jenazah Lina Jubaidah sebelumnya dimakamkan di makam keluarga Tedy, suami Lina setelah bercerai dengan komedian Sule.
Makam Lina kemudian dibongkar untuk keperluan autopsi menyusul laporan Rizky Febian yang menduga ada kejanggalan dalam kematian ibunya.
Setelah kepolisian selesai melakukan autopsi, keluarga sepakat memindahkan makam Lina ke TPU Nagrog.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, mengatakan keputusan untuk memindahkan makam Lina merupakan hasil dari kesepakatan dari pihak Rizky Febian sebagai anak pertama Lina dan Tedy selaku suami Lina.
"Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum, dan Tedy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata Bahyuni di tempat autopsi di di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung.
Menurut dia, keluarga menginginkan pemindahan makam Lina dengan alasan jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah.
Rizky Febian hadir saat pemakaman ibunya. Sesekali Rizky meneteskan air mata. Usai pemakaman, ia tidak banyak bicara kepada awak media.
"Nuhun, nuhun," kata Rizky, mengucapkan terima kasih dalam bahasa Sunda.
Saat berjalan meninggalkan makam ibunya, kepada warga sekitar yang menyampaikan belasungkawa Rizky meminta doa.
"Minta doa yang terbaik," katanya.
Jenazah Lina Jubaidah sebelumnya dimakamkan di makam keluarga Tedy, suami Lina setelah bercerai dengan komedian Sule.
Makam Lina kemudian dibongkar untuk keperluan autopsi menyusul laporan Rizky Febian yang menduga ada kejanggalan dalam kematian ibunya.
Setelah kepolisian selesai melakukan autopsi, keluarga sepakat memindahkan makam Lina ke TPU Nagrog.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, mengatakan keputusan untuk memindahkan makam Lina merupakan hasil dari kesepakatan dari pihak Rizky Febian sebagai anak pertama Lina dan Tedy selaku suami Lina.
"Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum, dan Tedy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata Bahyuni di tempat autopsi di di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung.
Menurut dia, keluarga menginginkan pemindahan makam Lina dengan alasan jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah.