Palu (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulteng, mengebut penanganan kasus empat orang terduga pelaku tambang ilegal di wilayah setempat.

"Untuk perkembangan kasus Dongi-Dongi, yang jelas penyidikan. Artinya dari penyidik sementara melengkapi berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Senin.

Sugeng mengatakan Polda juga memeriksa saksi, saksi ahli, dan melengkapi administrasi penyidikan serta menyita barang bukti.

"Kemudian melakukan gelar perkara untuk penentuan penyerahan berkas perkara tahap satu sesegara mungkin, karena tersangka saat ini ditahan semenjak ditangkap tanggal 7 dan 8 Januari 2020," jelasnya.

Baca juga: Polda Sulteng amankan empat terduga pelaku tambang ilegal

Dia mengatakan proses penyidikan dibatasi waktu, sehingga penyidik berupaya bekerja secara cepat menyelesaikan perkara tersebut.

Ia mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Tengah mengamankan empat orang yang diduga pelaku tambang ilegal yakni YK (37) dan B (33) dari Kabupaten Sigi, kemudian RU (34) dan TR (37) dari Kabupaten Poso.

Keempat terduga tersebut dari dua laporan polisi, yang diamankan di wilayah Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media, yang menyebut ada pembekingan aparat dalam dugaan aktivitas tambang ilegal akan ditindaklanjuti Propam untuk mengecek benar atau tidaknya ada keterlibat oknum aparat kepolisian," katanya.

Baca juga: Kepala Balai: Tambang Emas Ilegal Siap Ditertibkan

Yang jelas kata dia, hingga saat ini Polda Sulteng masih bekerja, baik dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun penanganan adanya informasi di media terkait bekingan aparat.

"Tentunya Propam pasti akan mengambil langkah memastikan kebenaran informasi tersebut di lapangan sebagaimana komitmen bapak Kapolda kalau ada oknum yang terlibat tentunya akan diproses," katanya.

Sugeng mengatakan, bila masyarakat mengetahui ada dugaan keterlibatan oknum aparat terkait tambang ilegal, segera melapor ke Polda Sulteng, dan masyarakat yang melapor dijamin kerahasiaan identitasnya.***

Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024