
Lapas Petobo Palu Kelebihan Penghuni

Kami sudah mengusulkan namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat
Palu, (antarasulteng.com) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Petobo, Kota Palu, saat ini kelebihan penghuni sehingga narapidana di dalamnya harus rela berbagi tempat.
Kepala Lapas Petobo Iskandar di Palu, Kamis, mengatakan jumlah warga binaan lapas di Jalan Dewi Sartika itu sekarang sebanyak 496 orang, sedangkan kapasitasnya hanya 210 narapidana.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan perluasan lapas agar bisa menampung warga binaan lebih banyak.
"Kami sudah mengusulkan namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat," kata Iskandar.
Dia mengatakan, pada 2014 hanya terdapat pembangunan kantor baru di lingkungan Lapas Petobo.
Selain itu pembangunan fasilitas lain untuk pengunjung juga akan diperbaiki agar tidak banyak tamu yang duduk-duduk di ruang lain.
"Kalau perluasan lapas belum ada meski sebenarnya sangat dibutuhkan," katanya.
Lapas Petobo pernah terbakar pada awal April 2011 karena dipicu narapidana yang mengamuk saat diamankan petugas.
Narapidana tersebut mengamuk karena lambannya penanganan rekannya yang sakit jantung hingga akhirnya meninggal dunia.
Akibat kejadian itu sejumlah petugas mengalami luka-luka dan beberapa narapidana ditembak kakinya karena diduga sebagai provokator yang menyebabkan kerusuhan.
Sejak kejadian itu, Lapas Petobo saat ini selalu kondusif karena peningkatan penjagaan dan pengawasan.
Selain Lapas Petobo, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu juga kelebihan penghuni sehingga warga di dalamnya harus rela saling berdesakan.
Saat ini penghuni Rutan Palu sebanyak 327 orang padahal kapasitasnya hanya mampu menampung 160 orang.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah juga sudah mengusulkan perluasan namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Penghuni Rutan Palu sebagian besar adalah titipan dari kejaksaan karena sedang menjalani proses persidangan.
Rutan Kelas II A Palu pernah mendapat penghargaan sebagai rumah tahanan terbaik tingkat nasional pada awal 2012. Penghargaan itu dilihat dari berbagai kriteria seperti kebersihan, kerapian dan tingkat disiplin pegawai.
Namun pada pertengahan 2012, tiga penghuni rutan tersebut melarikan diri dengan cara melompat pagar setinggi hampir empat meter. Tahanan kabur itu memanfaatkan kelengahan petugas karena berlangsung saat waktu istirahat.
Hingga saat ini tahanan yang kabur tersebut belum ditemukan. (SKD)
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
