
Pengadaan 13 Mobnas DPRD Palu Dihapus

“Ada Permendagri yang mengisyaratkan untuk tidak menambah fasilitas mobilitas bagi seluruh pejabat. Dan ditingkat Pemerintah Kota sudah ada edaran dari Walikota kepada seluruh SKPD, untuk tidak mengadakan penambahan kendaraan pada RAPBD 2015 ini,â€
Palu (antarasulteng.com) Pengadaan 13 unit mobil dinas anggota DPRD Kota Palu dihapus dari RAPBD 2015 karena tidak mendapat persetujuan dari tim asistensi Pemerinta Provinsi Sulawesi Tengah.
Tim asistensi Pemprov Sulteng menilai yang berwenang menerima fasilitas berupa mobil dinas adalah unsur ketua DPRD.
Pengadaan mobil dinas tersebut, sebelumnya sudah dimasukkan dalam RAPBD Pemerintah Kota Palu, yang menelan anggaran sebesar Rp3.346 miliar.
Ada Permendagri yang mengisyaratkan untuk tidak menambah fasilitas mobilitas bagi seluruh pejabat. Dan ditingkat Pemerintah Kota sudah ada edaran dari Walikota kepada seluruh SKPD, untuk tidak mengadakan penambahan kendaraan pada RAPBD 2015 ini, kata Ketua DPRD Kota Palu, Muhammad Iqbal Andi Magga di Palu, Rabu (24/12).
Kemungkinan, lanjut Iqbal, akan ada aturan baru pada beberapa bulan kedepan terkait kendaraan bagi pejabat daerah, meskipun itu dalam bentuk sewa.
Salah satu solusi untuk pengadaan mobil dinas di DPRD Kota, maka akan ditertibkan mobil dinas pada anggota lama, sekitar empat unit dan penertibannya sudah mulai jalan. Terkait mobil Pimpinan kami masih menunggu informasi apakah akan di dem. Kalau mobil dinas Ketua DPRD sudah jelas akan dihibahkan, katanya.
Salain Iqbal, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak pengadaan 13 unit mobil dinas tersebut.
Saya menolak adanya pengadaan mobil dinas, sebab masih banyak mobil operasional DPRD yang masih layak digunakan tanpa melakukan pengadaan, kata anggota Fraksi PDIP Sofyan R. Aswin.
Dia menuturkan, dalam aturan pengadaan mobil dinas hanya diberikan pada unsur pimpinan DPRD.
Selain itu, dia menyayangkan mobil dinas mantan pimpinan beserta anggota DPRD Kota Palu periode 2009-2014 belum dikembalikan.
Mobil dinas mantan pimpinan DPRD harus dikembalikan. Karena masih ada mobil dinas yang belum dikembalikan, dan digunakan kesana kemari menggunakan plat merah, tekan Sofyan.***
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
