Jakarta (antarasulteng.com) - Tingkat keterpilihan atau elektabilitas bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, mendekati Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis lembaga Konsep Indonesia.
Konsep Indonesia Research menyebutkan berdasarkan survei pada 24 April hingga 4 Mei 2016 melibatkan 620 responden dengan metode pertanyaan terbuka atau top of mind didapati elektabilitas Yusril mencapai 14,35 persen, sementara elektabilitas tertinggi masih digenggam Ahok dengan 27,90 persen.
"Survei yang dilakukan pada 24 April-4 Mei 2016 itu memperlihatkan ada fenomena menarik karena Yusril sebagai pendatang baru trend-nya meningkat dari survei sebelumnya," ujar Veri Muhlis Arifuzzaman direktur Konsep Indonesia Research and Consulting dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5) malam.
Veri menjelaskan elektabilitas bakal calon lainnya memperlihatkan Sandiaga Uno sebesar 2,26 persen, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault 1,29 persen.
Dalam metode lain, saat responden disodorkan 10 nama kandidat bakal calon gubernur maka tingkat keterpilihan Ahok tetap unggul dengan 38,9 persen.
Adapun Yusril di bawah Ahok dengan 24,7 persen dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan persentase 5,2 persen.
"Di sini terlihat basis dukungan untuk Yusril naik. Namun kekuatan terbesar masih diraih Pak Ahok," kata Veri.
Veri menambahkan, responden dalam survei ini dipilih secara acak bertingkat atau multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
Yusril klarifikasi soal pernyataan dirinya terkait pencalonan Gibran
Selasa, 2 April 2024 16:11 Wib
Emrus sebut tujuh alasan Prabowo harus gandeng Yusril Ihza Mahendra
Rabu, 18 Oktober 2023 10:38 Wib
Pengamat Politik: Yusril figur mumpuni dampingi Prabowo Subianto
Jumat, 6 Oktober 2023 5:39 Wib
Yusril dinilai layak jadi perisai hukum Jokowi
Sabtu, 2 September 2023 6:40 Wib
Rachmawati sebagai sosok nasionalis hargai perbedaan
Sabtu, 3 Juli 2021 11:15 Wib
Yusril nilai putusan MK tidak logis soal verifikasi parpol
Rabu, 2 Juni 2021 5:42 Wib
Yusril sebut Penyalahgunaan dana COVID-19 poin penting pembatalan Eva-Deddy
Selasa, 19 Januari 2021 18:22 Wib
Yusril tegaskan putusan Bawaslu-KPU Bandar Lampung sudah berkekuatan hukum
Jumat, 15 Januari 2021 6:41 Wib