Logo Header Antaranews Sulteng

Pemerintah pastikan penerapan standar K3 pada industri tambang

Senin, 26 Januari 2026 15:10 WIB
Image Print
Ilustrasi - PT Citra Palu Minerals (CPM), perusahaan tambang emas di Sulawesi Tengah, terus berupaya meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjelang akhir tahun. ANTARA/HO- (Humas PT CPM)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi utama tata kelola industri pertambangan nasional.

“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Pemerintah, kata dia, terus mendorong perusahaan tambang agar memperkuat sistem K3 secara konsisten dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.

Ia menambahkan, target zero fatality tetap menjadi komitmen bersama seluruh pelaku industri tambang dan diterjemahkan secara nyata dalam sistem manajemen, pengawasan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Zero fatality bukan slogan. Hal ini diikuti melalui penguatan standar operasional, disiplin kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan,” katanya.

Menurut Tri, konsistensi penerapan K3 juga merupakan bagian dari praktik pertambangan yang baik (good mining practices) yang berdampak langsung pada reputasi serta keberlanjutan operasional pertambangan nasional.

Sejalan dengan pemerintah, pengamat ESG dan keberlanjutan Jalal menilai bahwa K3 merupakan indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan tambang. Ia menekankan bahwa target zero fatality harus dipahami sebagai pemicu kehati-hatian tertinggi, bukan sekadar jargon keselamatan.

Zero fatality adalah target yang menginspirasi tindakan kehati-hatian tertinggi. Ia perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, strategi, program, dan sumber daya yang jelas agar benar-benar terwujud,” ujar Jalal.

Selain itu, menurutnya, kredibilitas perusahaan tambang di mata pemangku kepentingan sangat bergantung pada konsistensi antara budaya, kinerja, dan komunikasi K3 hingga ke level tertinggi organisasi.

“Kalau ada yang tidak konsisten, meskipun kebijakan dan strateginya ada, pemangku kepentingan akan melihat komitmen K3 perusahaan sebagai inkonsisten atau bahkan tidak kredibel,” ucap dia.

Jalal juga menambahkan bahwa dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG), K3 tidak bisa dipisahkan dari kinerja finansial perusahaan. Penerapan K3 yang kuat, menurut dia, akan berdampak pada produktivitas pekerja, stabilitas produksi, hingga kinerja keuangan perusahaan tambang.





Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026