Jakarta (antarasulteng.com) - Tim penyidik KPK mendatangi rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII.
Hari ini seharusnya Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka dalam
kasus dugaan korupsi KTP-Elektronik tapi Setnov melalui pengacaranya
menyampaikan surat pemberitahuan tidak dapat memenuhi panggilan KPK.
"Saya tanyakan ke dirtutnya (direktur penuntutannya), sudah berapa
persen? Yah 70 persen (berkas selesai) Pak, jadi mestinya ya sudah bisa,
kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka kalau
misalnya dilakukan penahanan kita juga tidak tahu juga," kata Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik KPK sudah
berada di rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII untuk membawa Setnov ke
gedung KPK.
Namun hingga saat ini belum diketahui apakah Setnov kooperatif untuk dibawa ke KPK.
"Mestinya strateginya seperti itu (dilakukan penahanan) jangan
periksa tersangka di awal, tapi sudah jelang akhir, biar cepat, tahan,
lalu pelimpahan," ungkap Alexander.
Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan ketua umum Partai Golkar
itu tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan putusan MK
tentang pasal 245 ayat 1 UU MD3 yaitu harus ada izin Presiden dan pasal
20A UUD 1945 yaitu anggota Dewan memiliki hak untuk bicara, untuk
bertanya, untuk mengawasi dan punya imunitas.
Padahal alasan imunitas yang diatur dalam pasal 224 UU MD3 terkait
dalam pelaksanaan tugas anggota DPR termasuk tindak lain dan terkait
izin Presiden, pasal 245 ayat 3 UU MD3 jelas menyebutkan izin Presiden
itu tidak berlaku kalau terkait tangkap tangan, kejahatan yang ancaman
pidananya seumur hidup, mati dan kejahatan kemanusiaan dan keamanan
negara. (skd)
Berita Terkait
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib
15 tersangka dari mantan pegawai Rutan KPK jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:13 Wib