DPRD Palu Terima APBD 2018

id DPRD Palu, Pansus, Ishak

DPRD Palu Terima APBD 2018

Ketua DPRD Palu Ishak Cae saat memimpin jalannya paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu. (Foto: Antarasulteng/Moh Ridwan)

"Pansus berharap agar catatan ini dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Palu,"
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu akhirnya menerima hasil kerja panitia khusus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palu tahun anggaran 2018.
    
Kerja pansus tersebut diterima melalui Rapat Paripurna pada Kamis (30/11) yang dipimpin ketua DPRD Palu, Ishak Cae.
    
Hadir dalam rapat itu Asisten I Pemkot Palu, Moh Rifani mewakili wali kota, sejumlah pejabat eselon II dan III di jajaran Pemkot Palu dan para anggota DPRD.
    
Penyampaian laporan pansus itu disampaikan langsung ketua Pansus, Sofyan R Aswin.
    
Sofyan mengatakan Pansus telah membahas secara mendalam sebagaimana apa yang sudah menjadi tugas Pansus dan menghasilkan beberapa catatan.
    
"Perlu saya sampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda tidak mengalami perubahan sebagaimana dibahas oleh Baperda dan Badan Anggaran," kata Sofyan saat membacakan laporannya.
    
Catatan tersebut berupa adanya laporan lambatnya pembayaran gaji pada pekerja program padat karya sehingga disarankan agar pemkot segera membayar gaji mereka tepat waktu.
    
Sofyan juga menyinggung agar Satgas K5 yang berada di setiap kelurahan selama ini belum berjalan seperti yang diharapkan.
    
Untuk itu Satgas K5 disarankan agar melakukan perubahan pada pola kerja sehingga lebih optimal dalam pelaksanaannya.
    
Selanjutnya kata Sofyan, agar anggaran yang sudah di tetapkan oleh Badan Anggaran yang mengalami perubahan akan dikembalikan kepada badan anggaran saat selesai dilakukan evaluasi asistensi dari Gubernur.
    
"Pansus berharap agar catatan ini dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Palu," ujarnya.
    
Dari delapan fraksi di DPRD tersebut semua menyetujui Raperda APBD 2018 untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
    
Meski begitu, dari setiap fraksi memberikan catatan untuk menjadi pertimbangan pemerintah.
    
"Laporan Pansus sudah diterima fraksi-fraksi, dan kemudian Raperda ini dilakukan konsultasi kepada Gubernur sebelum ditetapkan menjadi regulasi dan dicatat di lembaran daerah," kata Ishak Cae saat memimpin sidang.***