Logo Header Antaranews Sulteng

Marzuki Ali Duga Ada Konspirasi Dibalik Pailit Telkomsel

Jumat, 26 Oktober 2012 15:38 WIB
Image Print
Ketua DPR RI Marzuki Ali (ANTARANews)
Telkomsel dipailitkan Pengadilan Niaga PN Jakpus karena dituduh tidak membayar utang sebesar Rp5,6 miliar kepada PT PJI."

Jakarta - Ketua DPR RI Marzuki Alie menduga ada upaya sistematis dan konspirasi untuk menguras keuangan negara dibalik upaya membuat pailit Telkomsel.

"Dalam rapat kreditor, PT Prima Jaya Informatika menuntut ganti rugi Rp260 miliar. Apa ini? Ini skenario untuk merampok aset BUMN," ujarnya kepada wartawan seusai rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2012/2013 di Gedung DPR Jakarta, Kamis.

Ketua DPR menduga upaya membuat Telkomsel pailit tersebut merupakan satu rencana yang sistematis karena tidak mungkin PT PJI bekerja sendiri.

Telkomsel dipailitkan Pengadilan Niaga PN Jakpus karena dituduh tidak membayar utang sebesar Rp5,6 miliar kepada PT PJI.

Sementara Dirut Telkomsel Alex J Sinaga saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa sesungguhnya PT PJI masih mempunyai pesanan sebesar Rp4,8 miliar yang belum dibayar kepada Telkomsel.

"Setahu saya, Telkomsel bukan tidak mampu bayar, tapi tidak mau bayar karena Telkomsel tidak punya kewajiban," ujar Marzuki Ali.

Oleh karena itu, menurut Ketua DPR, pihaknya menganggap keputusan Pengadilan Niaga yang mempailitkan Telkomsel sangat aneh. (Ant)



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026