Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov-Sulteng terus perluas akses layanan kesehatan masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 20:30 WIB
Image Print
Gubernur Sulteng Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Reny A Lamadjido dan Direktur RSUD Undata drg Herry Mulyadi meninjau ruangan radioterapi RSUD Undata sebagai bagian dari program Berani Sehat di Palu, Kamis (22/5/2025). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperluas perlindungan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah ini melalui program Berani Sehat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Fatma A Deu di Palu, Rabu, mengatakan program yang diluncurkan pada April 2025 ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Ia menjelaskan program ini dijalankan melalui dua skema, yakni integrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan layanan kesehatan di luar cakupan BPJS Kesehatan.

Skema pertama, pemerintah provinsi membantu pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta mendaftarkan masyarakat dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), khususnya bagi warga yang belum memiliki BPJS atau kepesertaan tidak aktif saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pihaknya mencatat realisasi anggaran program Berani Sehat mencapai Rp52,4 miliar hingga Juni 2026. Dari total realisasi anggaran, sekitar Rp35 miliar digunakan untuk pembiayaan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), sedangkan sekitar Rp16 miliar dialokasikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Program ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan jaminan kesehatan,” katanya.

Kabupaten Sigi menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak dalam program tersebut, sedangkan Kabupaten Parigi Moutong menjadi wilayah dengan kebutuhan anggaran terbesar karena jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi.

Selain melalui skema JKN, program Berani Sehat menyediakan layanan kesehatan non-JKN untuk pembiayaan kasus yang belum ditanggung BPJS Kesehatan, seperti korban kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, pengeroyokan, hingga kejadian luar biasa dan wabah.

Pada 2025, layanan non-JKN telah dimanfaatkan oleh 420 pasien, sedangkan Januari hingga Juni 2026, tercatat 190 pasien memperoleh layanan serupa.

Untuk mendukung kemudahan pelayanan, kata dia, pemerintah daerah memanfaatkan aplikasi Sehati sebagai sarana verifikasi kepesertaan sekaligus membantu penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak yang belum memiliki identitas kependudukan.

Ia mengatakan pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat integrasi data kependudukan dan kesehatan di Sulawesi Tengah.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026