
SILPA Pemkot Palu 2017 capai Rp97 miliar

Palu (Antaranews Sulteng) - Dari hasil realisasi pendapatan, belanja daerah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2017, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp97,039 miliar.
Wali Kota Palu Hidayat merincikan pada APBD Kota Palu tahun anggaran 2017, realisasi pendapatan yang berhasil dicapai sebesar Rp1,34 triliun sementara realisasi anggaran belanja daerah sebesar Rp1,245 triliun lebih.
Asisten Bidang Politik dan Kesra Pemkot Palu Moh Rifani Pakamundi dalam rapat paripurna penjelasan Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2017 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin, juga mengemukakan realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp32,5 miliar. Adapun realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, lanjut Rifani sebesar Rp30,95 miliar.
Rifani mengatakan pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota tahun anggaran 2017 oleh pemerintah kota pada masa sidang caturwulan dua ini sejalan dengan berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2017 dan untuk memenuhi amanat Undang - undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Yang memerintahkan kepala daerah untuk mengajukan Raperda Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Rifani.
BPK RI Perwakilan Sulteng memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palu tahun anggaran 2017.
Pewarta : Muh. Arsyandi
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
