Logo Header Antaranews Sulteng

Bupati Jamin PNS Morowali Netral Saat Pilkada

Jumat, 8 Februari 2013 18:44 WIB
Image Print
Penjabat Bupati Morowali Baharuddin H. Tanriwali (ANTARANews/Rolex Malaha)
Akan ada sanksinya sesuai perundangan yang berlaku jika PNS terbukti tidak netral

Palu, (antarasulteng.com) - Penjabat Bupati Morowali Baharuddin HT menjamin pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya netral saat pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada di kabupaten tersebut pada awal Maret 2013.

"Akan ada sanksinya sesuai perundangan yang berlaku jika PNS terbukti tidak netral," kata Baharuddin di Palu, Jumat.

Dia juga telah menyampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menjaga netralitas saat berlangsungnya pemungutan suara ulang.

Sejak menjadi Penjabat Bupati Morowali sekitar dua pekan, Baharuddin HT telah berkeliling di sejumlah desa di empat kecamatan guna menyampaikan pentingnya netralitas PNS saat Pilkada.

Mantan Asisten I Sekdaprov Sulawesi Tengah ini juga menekankan kepada kepala desa dan camat agar tidak memanfaatkan jabatannya dengan berpolitik praktis memengaruhi warga untuk memilih kandidat tertentu.

"Kalau itu terjadi maka akan diserahkan ke pihak berwenang untuk dibina," kata Baharuddin.

Pemungutan suara putaran pertama Pilkada Morowali pada 27 November 2012 dimenangi oleh pasangan petahana Anwar Hafid/Sumisi Marunduh yang meraih 52.897 suara (48 persen), menyusul pasangan Ahmad Ali-Jakin Tumakaka (23 persen), Chaeruddin Zein-Delis Julkarson Hehi (20 persen), Andi Muhammad-Saiman Pombala (7,0 persen) serta pasangan Burhan Hamadding-Huragas Talingkau (2,0 persen).

Akan tetapi, pasangan Ahmad Ali-Jakin Tumakaka mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi karena ditemukannya berbagai kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif, dan kolaboratif.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya pada 18 Januari 2013 memerintahkan KPU Sulawesi Tengah untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS tanpa mengkikutsertakan pasangan Andi Muhammad-Saiman Pombala.

Satu-satunya alasan MK membatalkan hasil Pilkada Morowali 2012 itu karena KPU Morowali terbukti tidak profesional melaksanakan tugasnya sehingga meloloskan pasangan Andi Muhammad-Saiman Pombala sebagai kandidat, padahal Andi Muhammad tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi calon bupati.(R026/SKD)



Pewarta :
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026