Pedagang pisang menunggui pembeli di kawasan Pasar Induk Manonda di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2021). Buah pisang yang dijual di kawasan tersebut sebagian besarnya adalah pisang yang tidak bisa diantarpulaukan karena ketatnya pembatasan perjalanan perdagangan akibat sejumlah daerah masih memberlakukan PPKM level tiga dan empat terutama ke Kalimantan. ANTARA/Basri Marzuki