GUGAT PILGUB SULTENG

  • Senin, 21 Desember 2015 17:21 WIB
GUGAT PILGUB SULTENG

Tim pemenangan pasangan calon Rusdi-Ihwan membeberkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi pada pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (20/12) malam. Tim tersebut akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada yang telah diumumkan oleh KPUD setempat yang memenangkan pasangan calon Longki-Sudarto yang dinilainya tidak adil dan sarat kecurangan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

GUGAT PILGUB SULTENG

Foto Lainnya

Posko layanan pindah memilih di kampus

Posko layanan pindah memilih di kampus

  • 23 October 2024 19:32 WIB, 2024
Debat publik pertama Pilkada Kota Palu

Debat publik pertama Pilkada Kota Palu

  • 22 October 2024 12:48 WIB, 2024
Pelipatan surat suara Pilkada Kota Palu

Pelipatan surat suara Pilkada Kota Palu

  • 20 October 2024 18:37 WIB, 2024
Sosialisasi tahapan Pilkada di Palu

Sosialisasi tahapan Pilkada di Palu

  • 17 July 2024 19:47 WIB, 2024
Pemungutan suara Pilkada Sulteng

Pemungutan suara Pilkada Sulteng

  • 09 December 2020 20:40 WIB, 2020