TRADISI LEBARAN MANDURA
- 04 July 2017 22:34 WIB, 2017
Kapolres Palu, AKBP Christ R Pusung memperlihatkan barang bukti sejumlah uang palsu ketika gelar kasus di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/5). Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 1.668 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah atau jika dikonversi senilai Rp166,8 juta yang diduga berasal dari Gorontalo. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial AS, NR dan SB, dan masih mengejar tiga tersangka lainnya. (Foto: Antarasulteng.com/Fiqman Sunandar/17)