Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim Indonesia untuk memrioritaskan terlebih dahulu keselamatan nyawa dan masyarakat ketimbang mudik ke kampung halaman.

"Di sini penting bagi kita semua memiliki kesadaran kolektif untuk memrioritaskan keselamatan jiwa, baik diri kita maupun orang lain ketimbang aktivitas-aktivitas lain yang bukan prioritas. Saya kira itu kuncinya," kata  Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada ANTARA di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa dalam konteks perlindungan jiwa, yang seharusnya wajib dilaksanakan saja akhirnya memperoleh dispensasi untuk dilakukan penyesuaian, terlebih lagi untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dan juga kewajiban.

"Pada prinsipnya perlindungan jiwa harus diutamakan dan juga didahulukan daripada memperoleh upaya untuk kesempurnaan ibadah," katanya usai konferensi pers.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah sedang menyiapkan suatu kebijakan terkait dengan larangan mudik sementara untuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Ia mengingatkan bahwa di dalam hukum ada klausul bahwa dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah sekarang ini sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar masyarakat tidak mudik dahulu ke kampung halaman.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam situasi bencana sehingga larangan mudik menjelang Lebaran sedang dipertimbangkan.

Ia tidak memungkiri ada beberapa masyarakat yang saat ini sudah mudik ke kampung halaman. Akan tetapi, akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.


Baca juga: MUI minta masyarakat untuk jangan paksakan untuk gelar resepsi pernikahan
Baca juga: MUI: cegah COVID-19, sebaik-baiknya shalat adalah shalat yang dilakukan di rumah
Baca juga: MUI: muslim meninggal karena pandemi COVID-19 mati syahid akhirat


 

Pewarta : Aji Cakti
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024