Jamaah Masjid Kebun Jeruk diusulkan pindah ke RS Wisma Atlet
Minggu, 29 Maret 2020 13:45 WIB
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi di Jakarta, Rabu (18/3/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengusulkan agar karantina terhadap 183 jemaah Masjid Jami Kebun Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran.
"Kami usulkan juga agar 183 orang ini dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran dan ditempatkan di lokasi ODP (orang dalam pemantauan) yang terpisah dari orang yang telah dinyatakan positif," katanya di Jakarta, Sabtu.
Dikatakan, mereka saat ini sedang menjalani karantina di masjid tersebut karena ditemukan tiga jamaah positif COVID-19 dan usulan tersebut disampaikan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Dikatakan, saat ini, total ada 183 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Mereka dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk sejak Kamis (26/3) hingga dua pekan mendatang.
Selama masa karantina, mereka tidak diperkenankan keluar dari area masjid yang telah dijaga aparat gabungan, dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Rustam menyebut kebutuhan makanan jamaah masjid setiap harj akan disuplai dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Ia juga mengimbau para jemaah mengikuti prosedur yang diberikan, terutama untuk menjaga kesehatan dan kebersihan.
"Mereka harus sering ikuti protokol kesehatan, di antaranya sering cuci tangan dengan sabun dan atau pakai penyanitasi tangan, jaga jarak aman satu dengan yang lainnya serta tidak bersalaman atau bersentuhan," kata Rustam.
Untuk meminimalisir penyebaran virus, area dalam dan luar masjid tersebut juga rutin disemprotkan disinfektan setiap hari.
Baca juga: Jubir COVID-19 minta Pemprov DKI pantau jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jakbar
"Kami usulkan juga agar 183 orang ini dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran dan ditempatkan di lokasi ODP (orang dalam pemantauan) yang terpisah dari orang yang telah dinyatakan positif," katanya di Jakarta, Sabtu.
Dikatakan, mereka saat ini sedang menjalani karantina di masjid tersebut karena ditemukan tiga jamaah positif COVID-19 dan usulan tersebut disampaikan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Dikatakan, saat ini, total ada 183 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Mereka dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk sejak Kamis (26/3) hingga dua pekan mendatang.
Selama masa karantina, mereka tidak diperkenankan keluar dari area masjid yang telah dijaga aparat gabungan, dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Rustam menyebut kebutuhan makanan jamaah masjid setiap harj akan disuplai dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Ia juga mengimbau para jemaah mengikuti prosedur yang diberikan, terutama untuk menjaga kesehatan dan kebersihan.
"Mereka harus sering ikuti protokol kesehatan, di antaranya sering cuci tangan dengan sabun dan atau pakai penyanitasi tangan, jaga jarak aman satu dengan yang lainnya serta tidak bersalaman atau bersentuhan," kata Rustam.
Untuk meminimalisir penyebaran virus, area dalam dan luar masjid tersebut juga rutin disemprotkan disinfektan setiap hari.
Baca juga: Jubir COVID-19 minta Pemprov DKI pantau jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jakbar
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jubir COVID-19 minta Pemprov DKI pantau jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jakbar
29 March 2020 13:44 WIB, 2020
Terpopuler - Advetorial/Rilis
Lihat Juga
DSLNG dorong kesiapan Gen Z masuk industri energi melalui energy connect 5.0
29 January 2026 15:46 WIB
Poso Energy bantu 50 sak semen untuk pembangunan sarana olahraga SMAN 1 Pamona Utara
28 January 2026 12:36 WIB
Peringati bulan K3 Nasional, keselamatan adalah budaya kerja DSLNG bukan sekadar prosedur
13 January 2026 10:24 WIB
Kalibrasi kompetensi guru dan pelajar SMK, AHM gelar festival vokasi Satu Hati 2026
03 December 2025 14:14 WIB