Poso (ANTARA) - Sehubungan dengan adanya satu orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab PCR, Pemerintah Kabupaten (Poso) akhirnya menetapkan status wilayah dari sebelumnya siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat bencana COVID-19.
"Terhitung mulai Rabu 15 April 2020 pukul 17.00 Wita, situasi Kabupaten Poso yang sebelumnya berstatus situasi Siaga Darurat Bencana ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat Bencana Covid-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVOD-19 Kabupaten Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, Rabu (15/4/2020) di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso.
Darmin yang juga Bupati Poso ini mengatakan, ditingkatkannya situasi jadi Tanggap Darurat Bencana COVID-19 ini, setelah pihaknya melihat situasi terkini perkembangan kasus COVID-19 di daerah ini.
Darmin juga mengimbau, dengan situasi Tanggap Daruat Bencana COVID-19 ini, masyarakat yang di daerah ini, jika tidak memiliki keperluan mendesak untuk tetap di rumah dan tetap mengikuti anjuran pemerintah.
"Sangat diharapkan masyarakat tetap menjaga diri kita masing-masing dan keluarga agar tidak terjangkit dan terpapar virus corona," pintanya.
Berdasarkan data yang ada di gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Poso, per tanggal 15 April 2020 pukul 16.30 Wita, tercatat jumlah pelaku perjalanan sejumlah 4.320 orang, sedang dipantau sebanyak 1.855 orang dan selesai dipantau 2.465.
Status ODP total 13 orang, sedang dipantau 4 orang dan selesai dipantau 9 orang. Status OTG total sebanyak 4 orang, sedang dipantau sebanyak 2 orang dan selesai dipantau sebayak 2 orang. Status PDP total sebanyak 2 orang, sedang dipantau sebanyak 1 orang dan selesai dipantau 1 orang dan pasien berstatus PDP terkonfirmasi positif 1 orang.
"Terhitung mulai Rabu 15 April 2020 pukul 17.00 Wita, situasi Kabupaten Poso yang sebelumnya berstatus situasi Siaga Darurat Bencana ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat Bencana Covid-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVOD-19 Kabupaten Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, Rabu (15/4/2020) di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso.
Darmin yang juga Bupati Poso ini mengatakan, ditingkatkannya situasi jadi Tanggap Darurat Bencana COVID-19 ini, setelah pihaknya melihat situasi terkini perkembangan kasus COVID-19 di daerah ini.
Darmin juga mengimbau, dengan situasi Tanggap Daruat Bencana COVID-19 ini, masyarakat yang di daerah ini, jika tidak memiliki keperluan mendesak untuk tetap di rumah dan tetap mengikuti anjuran pemerintah.
"Sangat diharapkan masyarakat tetap menjaga diri kita masing-masing dan keluarga agar tidak terjangkit dan terpapar virus corona," pintanya.
Berdasarkan data yang ada di gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Poso, per tanggal 15 April 2020 pukul 16.30 Wita, tercatat jumlah pelaku perjalanan sejumlah 4.320 orang, sedang dipantau sebanyak 1.855 orang dan selesai dipantau 2.465.
Status ODP total 13 orang, sedang dipantau 4 orang dan selesai dipantau 9 orang. Status OTG total sebanyak 4 orang, sedang dipantau sebanyak 2 orang dan selesai dipantau sebayak 2 orang. Status PDP total sebanyak 2 orang, sedang dipantau sebanyak 1 orang dan selesai dipantau 1 orang dan pasien berstatus PDP terkonfirmasi positif 1 orang.