Palu (antarasulteng.com) - Anggota DPRD Kota Palu meminta kepada honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus agar memberikan dugaan adanya honorer bodong yang lulus di kota itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palu, Muhammad Ali Lamu meminta forum tersebut memberikan data secara tertulis jika ada fakta di lapangan terkait honorer bodong tersebut.

Sehingga, kata Ali Lamu, memudahkan kerja anggota DPRD dalam memverifikasi ratusan honorer K2 yang dinyatakan lulus.

“Sehingga ketika ditemukan ada pegawai eselon II membantu dengan menandatangani berkas honorer bodong, maka itu nantinya akan menjadi kasus hukum bisa saja dipidana,” katanya saat menerima puluhan honorer K2 Kota Palu yang tergabung dalam forum komunikasi honorer K2 di DPRD, Rabu.

Forum tersebut juga mengemukakan adanya dugaan honorer K2 bodang karena tidak pernah mengabdi tiba-tiba lulus.

Sementara itu anggota komisi II DPRD Kota Palu, Nitoy Freddy meminta anggota DPRD agar membentuk tim verifikasi. Sehingga dilakukan verifikasi kepada ratusan honorer yang dinyatakan lulus, tentunya dengan mendatangi secara langsung instansinya masing-masing.

“Jadi kita sepakati saja untuk mecari honorer yang bodong, sehingga dilaporkan ke pusat agar dilakukan pencoretan,” tekannya.***

Pewarta : Sriwahyuni
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024