Poso (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan kampanye pada pemilihan serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Rakor dan sosialisasi ini menghadirkan Bawaslu Poso, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polres Poso, Kodim Poso, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan LSM, perwakilan mahasiswa, partai politik dan tim penghubung bakal pasangan calon perseorangan.
"Rapat itu untuk persiapan kampanye bagi bakal pasangan calon yang akan ditetapkan sebagai calon bupati Poso pada Pilkada 2020," kata Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, di Poso, Kamis.
Budiman mengatakan pada rapat yang berlangsung Rabu (16/9) itu, selain membahas tahapan kampanye, juga mengenai alat peraga kampanye (APK), baik spanduk, baliho, umbul-umbul serta bahan kampanye lainnya.
"Semuanya akan difasilitasi oleh KPU," katanya.
Dalam kesempatan itu, rapat membicarakan sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan yang situasi nonbencana alam ini.
Budiman mengatakan, peserta rapat saat itu, memiliki harapan yang sama untuk tetap patuh pada penerapan protokol kesehatan, agar semua yang terlibat dalam pilkada dapat terhindar dari COVID-19.
"Rapat juga menyepakati agar pilkada berjalan aman dan damai dan tidak menyebar kebencian atau hoax antarsatu pihak terhadap pihak lain," katanya.
Rakor dan sosialisasi ini menghadirkan Bawaslu Poso, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polres Poso, Kodim Poso, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan LSM, perwakilan mahasiswa, partai politik dan tim penghubung bakal pasangan calon perseorangan.
"Rapat itu untuk persiapan kampanye bagi bakal pasangan calon yang akan ditetapkan sebagai calon bupati Poso pada Pilkada 2020," kata Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, di Poso, Kamis.
Budiman mengatakan pada rapat yang berlangsung Rabu (16/9) itu, selain membahas tahapan kampanye, juga mengenai alat peraga kampanye (APK), baik spanduk, baliho, umbul-umbul serta bahan kampanye lainnya.
"Semuanya akan difasilitasi oleh KPU," katanya.
Dalam kesempatan itu, rapat membicarakan sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan yang situasi nonbencana alam ini.
Budiman mengatakan, peserta rapat saat itu, memiliki harapan yang sama untuk tetap patuh pada penerapan protokol kesehatan, agar semua yang terlibat dalam pilkada dapat terhindar dari COVID-19.
"Rapat juga menyepakati agar pilkada berjalan aman dan damai dan tidak menyebar kebencian atau hoax antarsatu pihak terhadap pihak lain," katanya.