Poso (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Poso mencatat penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga yang tidak mampu di kabupaten itu pada September 2020 sebanyak 53.700 keluarga tersebar di 16 kecamatan.
"Jumlah penerima Bansos itu, sering berubah setiap bulan, kadang kurang, kadang juga lebih dari jumlah sebelumnya," kata Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Bidang Fakir Miskin Dinsos Poso, Supadi, di Poso, Jumat.
Supadi menjelaskan, dari 53.700 itu terbagi di empat program Bansos yang terdiri bantuan reguler dan COVID-19.
Jenis bantuan reguler yang berasal dari dana APBN yakni, bantuan sembako sebanyak 22.240 keluarga dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 15.193 keluarga.
Sementara untuk bantuan COVID-19 yakni progam Bantuan Langsung Tunai (BST) berasal dari dana Anggaran Pendapatn Belanja Negara (APBN) sebanyak 11.269 keluarga dan program bantuan BST yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 4.998 keluarga.
Dalam rincian yang diterima penerima bansos itu, yakni untuk bantuan sembako dari dana APBN menerima dana Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dialihkan dalam bentuk barang seperti telur, beras dan sayuran.
Sementara untuk BST dari APBN yang sebelumnya menerima dana sebesar Rp600 ribu, kini tinggal Rp300 ribu per bulan per keluarga dengan lokasi penyaluran di BNI, BRI dan Kantor Pos.
Untuk bantuan PKH menerima dana tunai dengan jumlah sesuai jumlah keluarga dan bantuan BST dari anggaran APBD menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga hanya selama tiga bulan dan beras 10 kilogram hanya selama dua bulan.
Bantuan BST APBD ini telah berakhir sejak bantuan diberikan pada Juni 2020.
"Kalau bantuan BST dari dana APBD ini, sudah berakhir karena tergantung dari kemampuan anggaran daerah saja," kata Supadi.
"Jumlah penerima Bansos itu, sering berubah setiap bulan, kadang kurang, kadang juga lebih dari jumlah sebelumnya," kata Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Bidang Fakir Miskin Dinsos Poso, Supadi, di Poso, Jumat.
Supadi menjelaskan, dari 53.700 itu terbagi di empat program Bansos yang terdiri bantuan reguler dan COVID-19.
Jenis bantuan reguler yang berasal dari dana APBN yakni, bantuan sembako sebanyak 22.240 keluarga dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 15.193 keluarga.
Sementara untuk bantuan COVID-19 yakni progam Bantuan Langsung Tunai (BST) berasal dari dana Anggaran Pendapatn Belanja Negara (APBN) sebanyak 11.269 keluarga dan program bantuan BST yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 4.998 keluarga.
Dalam rincian yang diterima penerima bansos itu, yakni untuk bantuan sembako dari dana APBN menerima dana Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dialihkan dalam bentuk barang seperti telur, beras dan sayuran.
Sementara untuk BST dari APBN yang sebelumnya menerima dana sebesar Rp600 ribu, kini tinggal Rp300 ribu per bulan per keluarga dengan lokasi penyaluran di BNI, BRI dan Kantor Pos.
Untuk bantuan PKH menerima dana tunai dengan jumlah sesuai jumlah keluarga dan bantuan BST dari anggaran APBD menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga hanya selama tiga bulan dan beras 10 kilogram hanya selama dua bulan.
Bantuan BST APBD ini telah berakhir sejak bantuan diberikan pada Juni 2020.
"Kalau bantuan BST dari dana APBD ini, sudah berakhir karena tergantung dari kemampuan anggaran daerah saja," kata Supadi.