Palu, (antarasulteng.com) - Pemilik rumah kos di Jalan Banteng, Kota Palu,
Senin, mengaku tidak mengetahui identitas penghuni yang menyewa
kamarnya menyusul penggerebekan rumah kos itu oleh polisi.
Polisi menggeledah dua kamar di kos tersebut karena beberapa hari sebelumnya terdapat empat orang warga asing yang menginap dan telah diamankan polisi karena aktivitasnya mencurigakan.
Wellem, pemilik kos, usai penggerebekan mengaku hanya mengenal wajah para penghuninya.
"Saya hanya terima uang sewa saja, setelah itu saya serahkan kunci kamar," katanya.
Penyewa kamar sebanyak enam orang mengaku mahasiswa asal Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Wellem sendiri tidak mengetahui aktivitas para penghuninya karena dia tinggal di rumahnya yang berada di Jalan Zebra yang berjarak sekitar satu kilometer.
Namun saat memantau pada malam hari dua kamar kos yang disewa selalu dalam keadaan gelap, lampu teras selalu dimatikan.
Para penghuni itu telah menyewa kamar sejak satu bulan silam, dan telah mengganti gembok kamar sehingga pemilik kos kesulitan membuka saat hendak menagih uang sewa.
Sejumlah warga setempat juga tidak mengetahui aktivitas penghuni kos tersebut sehingga merasa heran dan kaget ketika sekitar 20 orang datang menggeledah kamar kos tersebut.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga mengamankan seorang penghuni kos yang identitasnya belum diketahui.
Sejumlah barang juga yang ada di kamar kos juga disita polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini rumah kos yang berada sekitar 600 meter dari Polsek Palu Selatan itu telah diberi garis pembatas polisi.
Pada Sabtu (13/9), polisi menangkap tujuh orang mencurigakan saat sedang razia di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Empat di antaranya adalah warga negara asing.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan agar mobil yang ditumpangi orang mencurigakan itu berhenti.
Mobil yang berjalan dari Kota Palu itu hendak menuju ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang berjarak sekitar 220 kilometer. (skd)
Polisi menggeledah dua kamar di kos tersebut karena beberapa hari sebelumnya terdapat empat orang warga asing yang menginap dan telah diamankan polisi karena aktivitasnya mencurigakan.
Wellem, pemilik kos, usai penggerebekan mengaku hanya mengenal wajah para penghuninya.
"Saya hanya terima uang sewa saja, setelah itu saya serahkan kunci kamar," katanya.
Penyewa kamar sebanyak enam orang mengaku mahasiswa asal Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Wellem sendiri tidak mengetahui aktivitas para penghuninya karena dia tinggal di rumahnya yang berada di Jalan Zebra yang berjarak sekitar satu kilometer.
Namun saat memantau pada malam hari dua kamar kos yang disewa selalu dalam keadaan gelap, lampu teras selalu dimatikan.
Para penghuni itu telah menyewa kamar sejak satu bulan silam, dan telah mengganti gembok kamar sehingga pemilik kos kesulitan membuka saat hendak menagih uang sewa.
Sejumlah warga setempat juga tidak mengetahui aktivitas penghuni kos tersebut sehingga merasa heran dan kaget ketika sekitar 20 orang datang menggeledah kamar kos tersebut.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga mengamankan seorang penghuni kos yang identitasnya belum diketahui.
Sejumlah barang juga yang ada di kamar kos juga disita polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini rumah kos yang berada sekitar 600 meter dari Polsek Palu Selatan itu telah diberi garis pembatas polisi.
Pada Sabtu (13/9), polisi menangkap tujuh orang mencurigakan saat sedang razia di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Empat di antaranya adalah warga negara asing.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan agar mobil yang ditumpangi orang mencurigakan itu berhenti.
Mobil yang berjalan dari Kota Palu itu hendak menuju ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang berjarak sekitar 220 kilometer. (skd)