Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu meringankan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) puluhan mahasiswa terdampak COVID-19 dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah  yang mengenyam pendidikan di Universitas Tadulako Kota Palu.

"Dana bantuan sosial itu disalurkan OJK Sulteng melalui Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan Komisariat Kantor Provinsi (IPOJK KOP) Sulteng," kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar saat menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis secara virtual di Kota Palu, Rabu.

Ia menerangkan bahwa bantuan tersebut sebagai wujud nyata peran serta OJK di Sulteng dalam membantu
mahasiswa melalui pemberian bantuan sosial .

Ia berharap, dana bantuan sosial itu dapat membantu meringankan beban mahasiswa di tengah pandemi COVID-19 yang ingin tetap melanjutkan pendidikan namun terkendala biaya karena pandemi.

"Total dana yang akan disalurkan sebesar Rp25 juta yang akan diberikan kepada 20 mahasiswa berprestasi, meliputi prestasi akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional maupun internasional,"ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad Sagaf Djalalembah yang menerima secara simbolis bantuan itu berterima kasih atas bantuan yang diberikan OJK Sulteng.

"Kami berharap pula jalinan kerja sama antara OJK Sulteng dan Untad dapat berkesinambungan pada masa
mendatang," katanya.
 


Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024