Palu (ANTARA) -
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini sedang melakukan kajian terhadap data calon penerima dana stimulan lanjutan tahap dua untuk rumah rusak korban gempa, tsunami dan likuefaksi Palu, Sulawesi Tengah.
 
"Kajian ini dilakukan jangan sampai ada data ganda, atau warga yang sudah mendapat fasilitas hunian tetap dan bantuan kebencanaan lainnya yang nilai rupiahnya setara dengan stimulan," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu Moh Issa Sunisi yang dihubungi dari Palu, Selasa.

Dia menjelaskan, sebanyak 21.085 kepala keluarga tercatat dalam daftar calon penerima dana stimulan lanjutan, telah melalui serangkaian verifikasi dan validasi dilakukan pihaknya. Setelah dinyatakan valid, BPBD setempat menyerahkan data tersebut kepada BNPB untuk dilakukan pengecekan kembali, sebagaimana mekanisme dalam proses penyaluran dana stimulan.
 
Olehnya, Pemkot meminta dari hasil ulasan data nanti agar BNPB mengeluarkan rekomendasi supaya penyaluran dana stimulan lanjutan tahap dua dapat berikan kepada warga yang berhak pada Januari 2021.

Pemkot Palu mengusulkan tambahan data ke pemerintah pusat, karena masih ada sisa dana pembiayaan penyaluran stimulan tahap dua sebelumnya.

"Ini sudah menjadi kewajiban Pemkot Palu menyalurkan dana stimulan. Anggaran diberikan pemerintah pusat untuk penanganan rumah rusak berat, sedang dan ringan akibat bencana alam harus dihabiskan," ujar Issa.

Ia juga menyampaikan warga yang telah terdaftar dan telah diketahui hasil survei kategori kerusakan tidak perlu khawatir, karena dana tersebut dipastikan tersalurkan kepada yang berhak menerima.

Data tambahan penerima manfaat dana stimulan, diserahkan langsung Wali Kota Palu Hidayat di dampingi Kepala BPBD Palu Singgi B Prasetyo dan di terima Deptui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rifai, di Jakarta, Senin (4/1).

Ia mengaku pihaknya telah menyaluran dana tersebut kepada warga beberapa waktu lalu. Tetapi penyaluran itu untuk warga yang telah terdaftar sebelumnya dalam kategori data tidak ditemukan atau alamat bersangkutan tidak jelas sebanyak 476 keluarga.

"Tahap penyaluran lanjutan bagi data tambahan di proyeksikan sampai dengan tanggal 25 Oktober 2021sesuai usulan dan telaahan di Kementerian Keuangan," ucap Issa.

Dia menambahkan, penganan rumah rusak berat, sedang dan ringan oleh pemerintah tidak ada perbedaan, olehnya daerah-daerah yang terdampak bencana 28 September 2018 pemberlakuannya sama.
 

Pewarta : Moh Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024